Aniaya Seniornya, Keempat Mahasiswa Ini Berakhir di Kantor Polisi
--
POLISI menetapkan keempat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Veronico (18) yang merupakan mahasiswa universitas bandar lampung (UBL) Kamis (12/10).
Kasus penganiayaan terhadap Veronico (18) berawal dari masalah sepele, dimana ke empat mahasiswa yang menganiaya seniornya di lingkungan kampus dipicu karena korek api. Keempat orang tersangka itu yakni MJ, YP, MD dan AA.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penetapan tersangka tersebut dan kini sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian karena terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
BACA JUGA: Terjebak di Dunia Zyuden Sentai Kyoryuger, Bagaimana Nasib Seluruh Anggota Oh-sama Sentai King-Ohger
Penetapan tersangka setelah meminta keterangan sejumlah saksi.
"Dari hasil visum terdapat beberapa luka gumpalan darah di bawah permukaan selaput lendir mulut dan lecet kemerahan di sekitar lutut kiri akibat kekerasan benda tumpul," katanya.
Berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian ia dipukul oleh terlapor MJ mengenai bagian bibir sebanyak satu kali. Kemudian terlapor AA memukul bagian belakang kepala dari belakang.
BACA JUGA : Link Nonton dan Download Seiken Gakuin no Makentsukai Episode 3
"Terlapor YP memukul kepala korban berkali-kali lalu menendang korban, terlapor MD memukul dari belakang korban mengenai bagian kepala korban," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) membantah adanya aksi bullying yang terjadi di lingkungan kampus. Kejadian itu murni dugaan penganiayaan yang terjadi secara spontan, Jumat, 29 September 2023.
Penganiayaan disebabkan karena tuduhan pencurian korek (curanrek) oleh pelaku.
Wakil Rektor III UBL Bidang Kemahasiswaan Bambang Hartono mengatakan, korban Ikhsan dan Vero merupakan mahasiswa angkatan tahun 2019 dari Fakultas Ilmu Komputer.
Sedangkan para pelaku diduga berjumlah empat orang merupakan mahasiswa angkatan tahun 2022 dari Fakultas Teknik.
(rick/lpc/yg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: