Tim Kejagung Borgol Notaris Ternama di Karawang, Sejumlah Pejabat Pun Diperiksa

Tim Kejagung Borgol Notaris Ternama di Karawang, Sejumlah Pejabat Pun Diperiksa

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tim Kejagung melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Karawang untuk mendalami dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019-2020 yang menyeret tersangka T salah satu notaris yang berkantor di Grand Taruma Karawang. Sejumlah pejabat di Pemkab Karawang telah diperiksa.

Tim Kejagung yang datang merupakan tim Jampidmil yang dipimpin Kasubdit Penuntutan Jampidmil, Juli.

Tiga lokasi yang menjadi lokasi penggeledahaan dan penyitaan di antaranya kantor notaris T serta rumah pribadinya yang juga berlokasi kompleks  perumahan elit Grand Taruma.

BACA JUGA : Sinopsis, Form Baru dan Link Nonton Kamen Rider Gotchard VS Kamen Rider Legend Episode 1 Sub Indo

Seadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapakan tiga tersangka dalam kasus ini. AS perwakilan swasta, seorang jendral bintang satu berinisial YAK, dan T salah satu notaris yang namanya cukup terkenal di Karawang.

Kasus ini bermula saat tim pimpro menjalankan proyek yang dananya bersumber dari TWP AD tanpa adanya perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi dana TWP AD dan menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan perjajian kerja sama yang telah disepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp38,026 miliar. 

“Tersangka AS sebagaimana Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah menerima dana sebesar Rp32 miliar untuk lahan di Karawang seluas 31,7 hektare. Namun tanah yang diperoleh hanya 7 hektare.  Itupun 3 ,5 hektare tanahnya bukan berada di Karawang tapi berada di Subang," ungkap dia.

Lokasi tanah yang ada di Karawang ini berada di Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari dengan izin lokasi peruntukannya untuk dipegunakan membangun perumahan.

BACA JUGA : Toko Sparepart Motor di Pasar Tengah Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Diduga T terlibat aktif mengurusi pembelian serta pengurusan izin di titik ini. Dan pejabat-pejabat Karawang yang diperiksa juga kaitan dengan hal tersebut.

“Kami hari ini mendatangi dan menyita tiga titik lokasi 1 rumah, 1 kantor dan 1 ruko,” kata Juli.

“Pemeriksaan masih berlanjut bukan tidak mungkin kami dua tiga hari ke depan datang lagi ke Karawang (melakukan penggeledahan:red),” kata dia kepada awak media.

Tersangka AS diketahui memperoleh dana tambahan dari TWP AD sebesar Rp34 miliar yang digunakan oleh tersangka untuk membeli lahan di Karawang seluas 4 hektare dan Subang seluas 3,5 hektare,” ujar dia.

BACA JUGA : Kenapa Ribuan Burung Raptor Asal Siberia Bermigrasi ke Karawang? Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: