Peras dan Ancam Seorang Wanita, Pemuda Asal Pekon Batutegi Ditangkap Polisi
Ilustrasi gambar --
BACA JUGA : Mengerikan! 7 Hewan Ini Ternyata Kanibalisme, Ada yang Memakan Anaknya Sendiri
Berdasarkan pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan dengan alasan untuk membeli BBM. Sebab, motor tersangka kehabisan bensin dan tidak memiliki uang untuk membelinya.
"Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata dia. (efr/ihm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: