Tak Terima Anaknya Dibentak Orang Tua Siswa di Sekolah hingga Jatuh Sakit, Andika Kangen Band Lapor Polisi

Tak Terima Anaknya Dibentak Orang Tua Siswa di Sekolah hingga Jatuh Sakit, Andika Kangen Band Lapor Polisi

--

PUTRA ke 5 Andika Mahesa dari pernikahan dengan Chairunnisa yang baru saja berumur 7 tahun jatuh sakit akibat diduga mendapatkan kekerasan psikologi berupa ancaman dari salah satu wali murid di Sekolah Baitul Jannah Kota Bandar Lampung.

Mendengar hal itu, di tengah kepadatan aktivitasnya Andika atau yang kerap disapa Babang Tamvan langsung memutuskan untuk pulang ke Lampung.

Sesampainya di Lampung, Andika mendapati informasi dari asisten rumah tangganya jika anaknya sebelum jatuh sakit sempat dibentak-bentak hingga diancam akan dipukul oleh salah satu wali murid.

BACA JUGA : Wanita Muda Ini Ditangkap Karena Diduga Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan

Saat ditemui, Andika menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari persoalan anak-anak. Namun kenyataannya, disikapi orang tua berlebih.


--

“Peristiwa nya bermula pada 11 Nopember kemarin. Anak saya akan ikut upacara hari pahlawan. Dianter asisten rumah tangga ke sekolah kemudian peristiwa itu terjadi,” ujar Babang Tamvan.

Salah seorang wali murid tiba-tiba datang dan langsung memarahi anak Babang Tamvan.

“Mana bumi mana Bumi, sekali lagi kamu nakalin anak saya, saya tempeleng kamu,” kata Babang Tamvan, Senin malam 13 November 2023.

BACA JUGA : Bingung Cari Warung Bakso yang Enak dan Harga Bersahabat? Coba ke Beberapa Tempat Ini, Ratingnya Diatas 4 Cuy

Menurut Babang Tamvan, diksi tempeleng  dan lain sebagainya tak pantas diutarakan dihadapan anak-anak. Menurutnya sangat kasar dan mengganggu psikologi anak. Sementara kenakalan anak-anak SD seperti apa sih? Menit ini ribut atau berantem, pada menit yang berikut mereka sudah baikan.

Menyedihkan, imbuh Andika, anak nya sempat tidak mau pentas di acara Hari Pahlawan. Pasca itu, Bumi, sang anak demam tinggi.

Dikatakan Andika, proses ini sudah di laporkan Masamah, Asisten Rumah Tangganya kepihak berwajib. Dengan Laporan SKK/180/IX/2023/SPKT/ Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 11 November 2023 dengan ditanda tangani Kanit SPT I Ipda Toni Arnaldo. (ll/nar/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: