Pj Bupati Bekasi Resmi Mengukuhkan TPPK di Satuan Pendidikan Kabupaten Bekasi

Pj Bupati Bekasi Resmi Mengukuhkan TPPK di Satuan Pendidikan Kabupaten Bekasi

--

 KARAWANGBEKASI. DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan Pendidikan Kabupaten Bekasi. Pengukuhan itu bersamaan dengan Peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jum'at (24/11).
 
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan dengan di bentuknya TPPK ini untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak. Sebab jika dibiarkan akan berdampak kepada kemampuan belajar anak.
 
" Jadi kasihan walaupun sekolahnya bagus anaknya pintar kalau mereka tidak siap belajar dan tertekan maka tidak akan tercipta penerus bangsa, " kata Dani kepada awak media, Jum'at (24/11).
 
Kemudian, kata Dani, TPPK ini sudah terbentuk di setiap sekolah mulai PAUD, SD, SMP dan sudah di SK kan oleh Kepala Sekolahnya masing-masing.
 
"  Yang sudah di SK kan kepala sekolah harus di aktifkan, dilakukan secara proaktif memberikan sosialisasi, edukasi kemudian melakukan pencegahan dan menindaklanjuti laporan apabila ada yang melpor terkait kekerasan terhadap anak," kata Dani.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturachman mengatakan, saat ini TPPK sudah terbentuk 100 Persen sedangkan yang baru ter uplod SK TPPK baru 82 persen.
 
Imam menyebut, dibentuknya TPPK ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan, serta menciptakan Satuan Pendidikan yang Inklusif, Berkebinekaan, dan bebas dari kekerasan sebagai bentuk komitmen kita mewujudkan cita-cita merdeka belajar di Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
 
" Ya dengan terbentuknya TPPK dan sudah di SK kan ini bisa berperan aktif dalam mencegah bulliying, perundungan hingga kekerasan terhadap anak sehingga anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman," bilangnya.
 
Disamping itu, para guru juga harus memahami apakah itu bulliying, kekerasan, sehingga satuan Pendidikan di Kabupaten Bekasi bisa memahami apa yang boleh, apa yang dilarang dan seperti apa pencegahannya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: