Meningkat, Penyalahgunaan Narkoba di Karawang Capai 140 Kasus
Sepanjang tahun 2023, Polres Karawang menangani sebanyak 140 kasus penyalahgunaan narkoba.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sepanjang tahun 2023, Polres Karawang menangani sebanyak 140 kasus penyalahgunaan narkoba.
Jumlah kasus ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 118 perkara.
"Adapun kasus penyalahgunaan narkoba, ditahun 2023 untuk perkara yang ditangani ini mengalami peningkatan yang signifikan. Yaitu meningkat 15,74 persen," ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (29/12/2023).
Wirdhanto mengatakan, untuk penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan sebanyak 11,62 persen dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Ini Sejumlah Kasus Besar dan Beres Ditindaklanjuti Polres Karawang Selama Tahun 2023
Menurut Wirdhanto, pada tahun 2022 ada 128 perkara yang diselesaikan, dan pada tahun 2023 ada 145 kasus dengan penanganan tersangka sebanyak 166 orang serta sebanyak 64 orang direhabilitasi.
"Untuk modus operandi dari kasus peredaran narkoba di Karawang itu antara lain; modus face to face, transaksi kurir, pembelian langsung, sistem lempar lembing, sistem tempel, lewat medsos dan juga jasa pengiriman," lanjutnya.
Lanjut Wirdhanto, disepanjang 2023 ini jajaran Polres Karawang telah menyita beberapa jenis barang bukti narkoba seperti ganja, tembakau gorila, sabu-sabu, psikotropika hingga obat keras terlarang (OKT).
"Di tahun ini, narkoba jenis ganja itu total 12 bulan ada sekitar 8 kg, tembakau gorila 2 kilo lebih 7 gram, sabu-sabu 994 gram, psikotropika 569 butir (beberapa jenis) dan OKT 264.749 butir," pungkasnya. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: