Info Loker, Dibutuhkan 8.417 Petugas Pengawas TPS Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi

Info Loker, Dibutuhkan 8.417 Petugas Pengawas TPS Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, membutuhkan 8.417 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti.--

"Kami selalu menyampaikan di berbagai momentum kegiatan kepada teman-teman Panwascam dan PKD, untuk tetap menjaga netralitas dan tetap memegang prinsip penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.

Dua calon KPPS Terindikasi Menjadi Pengurus Partai 

Akbar mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan pihaknya sebelumnya pada saat perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bekasi, ditemukannya dua calon yang terindikasi menjadi pengurus partai politik di Kecamatan Cikarang Pusat.

Laporan tersebut diketahui usai dilakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

BACA JUGA:Isekai De Mofumofu Nadenade Suru Tame Ni Ganbattemasu Episode 1 Subtitle Indonesia, Tenang Linknya Legal Kok

"Kami temukan ada dua calon KPPS yang terindikasi menjadi pengurus partai politik. Berdasarkan laporan dari bawah itu baru satu kecamatan yang terindikasi, yakni di Kecamatan Cikarang Pusat," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: