Kecanduan Judi Slot, Tiga Pelaku Specialis Pembobol Mesin ATM yang Beraksi di Jakut dan Bekasi Dibekuk Polisi

Kecanduan Judi Slot, Tiga Pelaku Specialis Pembobol Mesin ATM yang Beraksi di Jakut dan Bekasi Dibekuk Polisi

ilustrasi gambar--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Akibat kecanduan judi slot tiga kawanan pelaku specialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap aparat dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Komplotan pelaku dalam aksinya kerap membobol mesin ATM yang berada di daerah Jakarta Utara juga Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tiga pria berinisial WM, CM, dan HI itu berhasil menguras uang tunai Rp 157 juta di ATM Kelapa Gading pada akhir Desember 2023. 

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Gading Komisaris Maulana Mukarom, ketiga pelaku sebelumnya juga pernah beraksi di Bekasi. 

BACA JUGA:Demi Mendapat Pelayanan dari Disdukcapil, Ratusan Warga Serang Rela Ngantre dari Jam 9 Pagi

“Pelaku HI mengakui sebelumnya juga sudah mencuri ATM Center di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan mendapatkan uang hasil curian senilai Rp 300 juta,” ungkap Maulana, Jumat (12/1/2024).

Kecanduan judi slot 

Adapun aksi nekat ketiga pelaku membobol mesin ATM di Jalan Gading Kirana Timur IX, Kelapa Gading, Jakarta Utara karena kecanduan judi slot. 

“Motifnya, pertama, faktor ekonomi. Kedua, ketiga pelaku gemar judi slot. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi slot,” ungkap Maulana. 

Saat penangkapan dan penggeledahan pada Rabu (10/1/2024), polisi tidak menemukan barang bukti berupa uang tunai. 

BACA JUGA:Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Marbot di Malajaya Digerebek Masyarakat, Begini Kronologinya

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa. berujar, polisi telah menggeledah di dua TKP, Bekasi Utara dan Pondok Gede.

"Di dalam kedamaiannya, tidak ditemukan sama sekali sisa barang bukti uang yang mereka peroleh dari pembobolan ATM,” ujar Emir. 

Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan setelah polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: