Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan Digiring ke Polda, Polisi : Bukan Pendukung Capres
Pelaku Pengancam Tembak Anies Baswedan Digiring ke Polda --
BACA JUGA:Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Marbot di Malajaya Digerebek Masyarakat, Begini Kronologinya
Anies menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangkapan pelaku yang mengancamnya itu.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Anies memandang ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Sehingga, kata dia, upaya yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
BACA JUGA:Aryaduta Hotels dan WaterBoom Lippo Cikarang Luncurkan Kampanye Bertajuk
“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” jelasnya.
Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.
Sebelumnya Polda Kalimantan Timur (Kaltim) merespons kasus pengancaman terhadap Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan saat live TikTok beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Longsor di Leuwisadeng Bogor, 2 Rumah Rusak Hingga Akses Warga Terputus
Polda Kaltim melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan cyber crime profiling atau identifikasi akun media sosial Tiktok @rifanariansyah.
“Kami sedang melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial TikTok milik terduga,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo di Balikpapan, Jumat (12/1).
Sebelumnya, pengancaman disampaikan terduga saat Anis melakukan siaran langsung di akun TikTok.
Dalam ancamannya, terduga pelaku melontarkan kalimat bernada ancaman tembak melalui pesan begini; “Izin bapak, nembak kepala Anies, hukumannya berapa lama ya” tulis terduga di siaran langsung Capres nomor urut 01 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: