PT Hung-A Tawarkan Kompensasi Satu Bulan Gaji, Pekerja Dirumahkan Bertahap Sampai 1 April 2024
Sebanyak 1.173 pekerja PT Huang A Indonesia di kawasan Industri Hyundai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang alami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal dirumahkan secara bertahap. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: