Racuni Warga Hingga 5 Kali, DPRD Karawang Rekomendasikan Izin Departemen Caustic Soda PT Pindo Deli 2 Dicabut
Komisi III bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang tegaskan akan melayangkan surat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk menindaklanjuti dan membuat surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk meminta, ijin departemen caustic soda --
"Kami, Komisi III bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang juga meminta PT. Pindo Deli 2 juga dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak serta memberikan kompensasi kepada para petani yang terancam gagal panen," tegas HES. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: