Racuni Warga Hingga 5 Kali, DPRD Karawang Rekomendasikan Izin Departemen Caustic Soda PT Pindo Deli 2 Dicabut

Racuni Warga Hingga 5 Kali, DPRD Karawang Rekomendasikan Izin Departemen Caustic Soda PT Pindo Deli 2 Dicabut

Komisi III bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang tegaskan akan melayangkan surat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk menindaklanjuti dan membuat surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk meminta, ijin departemen caustic soda --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi III bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang tegaskan akan melayangkan surat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk menindaklanjuti dan membuat surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk meminta, ijin departemen caustic soda PT. Pindo Deli 2 agar dicabut.

Selain itu, Komisi III bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang juga meminta PT. Pindo Deli 2 juga dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak serta memberikan kompensasi kepada para petani yang terancam gagal panen.

Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ratusan masyarakat Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara yang terdampak akibat dari kebocoran gas caustic soda PT Pindo Deli 2 pada Selasa, 30 Januari 2024.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar di Gedung Paripurna dan dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi III, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, OPD-OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Disperindag.

BACA JUGA:Dinilai Sukses Kelola Sampah, Bupati Aep Langsung Datang Belajar Pengolahan Sampah Ekonomis ke Banyumas

Selanjutnya hadir pula Kepala Desa Kutamekar, Kepala Desa Kutanegara yang diwakili, Muspika Kecamatan Ciampel, Jarang Taruna, LSM, advocat, para Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Tim 11 beserta ratusan masyarakat dari Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara.

Sementara, pihak PT. Pindo Deli 2 hingga akhir rapat tidak nampak menghadiri undangan RDP dan tidak pula memberikan kejelasan alasannya.

Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES) memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memulai rapat dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

"Semua kami berikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan kaitan dengan keberadaan departemen costing soda ini. Baik dari masyarakat maupun dari stakeholder terkait. Pihak PT. Pindo Deli 2 sampai saat ini belum memberikan informasi hadir atau tidak, padahal sudah di undang," ujar HES, Selasa, 30/1/2024.

BACA JUGA:Tekan Inflasi dan Lonjakan Kenaikan Harga Bahan Pokok di Tahun 2024, Begini Strategi Pemkab Bekasi...

Menurut HES, kebocoran gas caustic soda ini sangat merugikan masyarakat. Karena kejadiannya sering terjadi, bahkan sudah lima kali menimpa masyarakat. 

"Kami juga memiliki kekhawatiran dari pasca kebocoran ini. Kami khawatir jika ada penyakit lainnya selain sesak napas," ungkap HES.

Sementara itu, Kepala Desa Kutamekar, Karna, mengatakan, jumlah masyarakat yang mengalami keracunan akibat dari kebocoran gas ini mencapai 150 orang dan sampai dirawat di rumah sakit. Namun, saat ini warga sudah pulang ke rumah dan masih berobat jalan ke rumah sakit.

Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kutamekar ingin departemen caustic soda PT. Pindo Deli 2 ini ditutup atau direlokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: