Larangan Mudik Berlaku, Kasus Kecalakan Tetap Tinggi, 106 Kejadian dan 11 Orang Meninggal Dunia
METRO JAKARTA - Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran. Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, sembilan orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000. “Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,†kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021). Selain itu, sambung dia, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. “Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,†ungkap Argo (jio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: