Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Kabupaten Bekasi Terus Awasi Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK Secara Melekat

Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Kabupaten Bekasi Terus Awasi Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK Secara Melekat

ilustrasi gambar, Pemilu 2024--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bekasi terus diawasi secara ketat dan melekat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.

Kendati tujuannya dilakukan pengawasan itu untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan Pemilu 2024. 

Sekadar informasi, Perhitungan suara ditingkat Kecamatan tersebut meliputi dari surat suara Pemilu calon Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang tengah berlangsung di tiap masing-masing pada 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

"Bawaslu Kabupaten Bekasi terus mengawasi rekapitulasi suara di tingkat PPK secara melekat," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin kepada Cikarang Ekspress pada Senin (26/02).

BACA JUGA:DPRD Jabar Soroti Jumlah Ruang Kelas di SMA Negeri 3 Kota Bekasi Masih Minim

Khoirudin mengaku, pengawasan secara ketat itu dilakukan dari tingkat bawah tujuannya agar tidak terjadi manipulasi rekapitulasi suara baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.

"Yang pertama pada prinsipnya kita terus berkerja sesuai dengan aturan yang di tetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU), Keputusan KPU maupun Surat Dinas KPU, Hingga kini kita terus mengawal dan mengawasi proses perhitungan suara sesuai aturan yang ada," kata Khoirudin.

"Misalkan dari aturan itu rekapitulasi harus memakai C hasil Plano maka harus pake C hasil Plano. Tidak memakai rekapitulasi  perhitungan suara menggunakan C hasil salinan Plano. Intinya harus memakai C hasil Plano," sambungnya.

Ia mengaku, dari keseluruhan wilayah pada 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi terdapat beberapa wilayah yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan.

BACA JUGA:Viral Dimedsos, Seorang WNA Terobos Rapat Rekapitulasi Suara di Bolmut Gegara Suara Speaker

"Ada beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi yang sudah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Sejauh ini ada 3 Kecamatan yang memang baru selesai melakukan perhitungan suara, diantaranya Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Bojongmangu dan Kecamatan Kedungwaringin " kata dia.

"Jika terdapat adanya permasalahan-permasalahan di bawah berkaitan khususnya kesalahan dan lainnya pada perhitungan di Kecamatan, para penyelenggara Pemilu, baik PPK dan Panwascam menyelesaikan permasalahan tersebut di kecamatannya masing-masing," sambungnya.

Dengan demikian, Khoirudin menegaskan, para penyelenggara pemilu khususnya di tingkat Kecamatan baik Panwascam dan PPK harus tetap komitmen secara transparan untuk mengawal suara pemilu di tingkatan kecamatan tersebut berjalan sesuai.

"Ini lah yang kita tegaskan dan sampaikan agar temen-temen penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, memastikan tidak ada data yang dirubah atau dicurangi, jaga suara yang ada dengan sesuai setelah di sandingkan dari hasil rekapitulasi melalui Sirekap," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress