'Ngamar' di Bulan Ramadhan, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Karawang

'Ngamar' di Bulan Ramadhan, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Karawang

'Ngamar' di Bulan Ramadhan, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Karawang--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)

Selain itu, kata dia, dalam pelaksanaan operasi pekat itu juga sebagai bentuk implementasi dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Nomor 1004 Tahun 2024 tentang Perubahan dan Penegasan Himbauan Selama Ramadhan 1445 H/2024 M.

"Pada Surat Edaran Bupati ini, ditegaskan bahwa semua THM dan karaoke wajib menutup usahanya selama bulan Ramadhan ini, tanpa terkecuali. Kalau ada yang bandel, kami langsung segel dan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola," beber Tata.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang agar ikut menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan ini. Agar ketertiban umum di lingkungan masyarakat dapat terwujud dengan baik.

BACA JUGA:Kuat Untuk Game Berat, Samsung Galaxy S24 Ultra OP Banget Buat Gamer!

BACA JUGA:Perawatannya Gampang! Ini 10 Jenis Tanaman Keladi Yang Mudah Ditanam

"Operasi pekat ini akan terus dilaksanakan secara rutin selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan demi terciptanya ketertiban umum dari penyakit masyarakat. Kami juga mohon kepada masyarakat agar bisa ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing," tegas Tata. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: karawangbekasi.disway.id