Demi Keamanan, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Demi Keamanan, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pihak kepolisian menghimbau bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran bisa titipkan kendaraan baik motor dan mobil di Polsek atau Polres.

Hal ini dilakukan agar kendaraan kesayangan bisa aman dari adanya tindak kejahatan saat ditinggal dalam waktu lama.

Layanan ini bakal dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran dan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya tidak dipungut biaya alias gratis.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disebutkan bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.

"Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di polres, polsek, kodim dan koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," kata Twedi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA:CCEP Indonesia Bersama Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026

BACA JUGA:Warga Mudik Bisa Titip Motornya di Seluruh Kantor Polsek dan Koramil di Kabupaten Bekasi

Twedi menerangkan, warga bisa menitipkan kendaraan dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. Layanan penitipan motor ini gratis tidak dipungut biaya.

Persyaratan itu agar lebih mudah dalam pendataan serta menghindari permasalahan ketika pengambilan kendaraannya kembali.

"Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya," ungkapnya.

Twedi menyebut, pihaknya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan.

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik.

BACA JUGA:Amankan Mudik Lebaran 2024, Kabupaten Bekasi Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

BACA JUGA:Tanamkan Adab kepada Siswa di Bulan Ramadan, SMPN 2 Cibuaya Selenggarakan Pesantren Kilat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress