Sopir Bus Rosalia Indah Resmi Jadi Tersangka Laka Maut Tol Batang-Semarang KM 370, Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir Bus Rosalia Indah Resmi Jadi Tersangka Laka Maut Tol Batang-Semarang KM 370, Terancam 6 Tahun Penjara

Bus Rosalia Indah Nyungsep di Batang, 7 Penumpang Tewas, Diduga Sopir Ngantuk saat Nyetir--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sopir bus Rosalia resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi telah menetapkan sopir bus Rosalia berinisial JW sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang kilometer 370. 

Saat ini tersangka sudah ditahan dan terancam hukuman pidana 6 tahun penjara.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan penetapan sopir bus sebagai tersangka dari sebelumnya sebagai saksi ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi.

BACA JUGA:Viral, Karyawan Minimarket di Karawang Dipukuli Sejumlah Preman, Diduga Karena Minta Jatah Rokok

"Kami dari pihak Polda Jawa tengah, khususnya Polres Batang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan hari ini kita telah menetapkan tersangka terhadap sopir bus dengan inisial JW," ungkapnya, saat ditemui di GT Kalikangkung, Semarang, Jumat (12/4/2024).

Sopir bus tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi pidana maksimal 6 tahun. Seusai ditetapkan menjadi tersangka, polisi langsung melakukan penahanan terhadap sopir bus terkait.

Hasil gelar perkara berupa pemeriksaan tujuh orang saksi dan olah TKP menjadi alat bukti yang sah dalam keputusan penahanan dan penetapan sopir bus sebagai tersangka.

"Surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, dan surat perintah penyidikan sudah dilengkapi semua. Berkas dokumen sudah dilengkapi semua pada saat selesai gelar perkara, maka kemudian dilakukan peningkatan status menjadi tersangka," urainya.

BACA JUGA:Setelah Lebaran, 5 Bansos Ini Bakal Cair, Apa Saja?

Adapun sopir bus disebut telah lalai dalam berkendara membawa 32 penumpang dan satu kondektur pada Kamis (11/4/2024) lalu. 

Polisi mengatakan, kecelakaan terjadi akibat sopir bus kelelahan, mengantuk, dan sempat tertidur sesaat.

"Kita mencoba menguraikan bahwa akibat dari kecelakaan adalah kelalaian yang bersangkutan. Memang benar sementara pemeriksaan kita bahwa ini diakibatkan adalah dari kelalaian si pengemudi supir bus tersebut, bahwa pengemudi yang bersangkutan mengaku kelelahan, kemudian terjadi microsleep," ujarnya. (bbs/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: