WFH Bukan Liburan, Ini Arahan Tegas Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

WFH Bukan Liburan, Ini Arahan Tegas Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024. Meski begitu, pemerintah menegaskan kepada seluruh ASN yang melaksanakan WFH untuk tetap melaksanakan pekerjaannya.

Sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Hanya ASN bagian perencanaan atau administrator yang diperkenankan WFH. Sedangkan untuk pelayanan publik harus kembali bekerja dari kantor (WFO).

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui, pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memberlakukan WFH bagi ASN demi mengurangi kepadatan di mudik lebaran. Kendati demikian, pelayanan publik tidak boleh terganggu.

"Benar, karena sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat, maka WFH untuk ASN juga diberlakukan di Kabupaten Bekasi, karena memang kan Kabupaten Bekasi salah satu daerah yang menjadi tujuan arus balik. Namun tentu saja pelayanan publik tetap diutamakan," kata dia.

Baca JugaUsai Geser 163 Pejabat, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Bersiap Mutasi Jabatan Kosong Karena Ini

Sekedar informasi, WFH didasarkan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ASN memiliki jatah WFH.

WFH diberikan secara selektif kepada ASN dengan ketentuan dan aturan tertentu yang telah ditetapkan. WFH diberikan pada mereka yang sebelumnya melakukan mudik Lebaran 2024 serta tidak harus melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat saat bekerja. WFH diberikan selama dua hari, yakni 16-17 April 2024.

"Betul, untuk pegawai seperti di bagian perencanaan atau administrator lainnya yang bisa dikerjakan secara jarak jauh, bukan petugas pelayan publik," kata Dani.

Baca JugaDani Ramdan Ajak Sukseskan MTQ Jabar hingga Pilkada Serentak 2024

Dani juga bilang pihaknya telah menginstruksikan seluruh pimpinan pada setiap organisasi perangkat daerah untuk mengkoordinasikan pegawai yang menjalani WFH. Meski tidak datang ke kantor, mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya.

"Jadi tetap ada acuan kerjanya, ada target kerja yang harus dilaksanakan. Seluruh OPD di semua kedinasan, seluruh camat sampai ke RSUD juga melakukan hal serupa, mengkoordinasikan pegawai mana yang WFH dan bagaimana pelayanan tidak terganggu," kata dia.

Meski banyak ASN yang WFH, Dani memastikan, tradisi halal bihalal di lingkungan Pemkab Bekasi tetap berjalan. Seluruh ASN yang datang ke kantor wajib mengikuti apel sambil bersilaturahmi pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

"Termasuk untuk kepala OPD yang tidak WFH seluruhnya dikumpulkan seperti biasa untuk halal bihalal, hanya mungkin tidak sebanyak biasa karena memang banyak yang WFH," ucap dia.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi memastikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan tidak akan terganggu meski sejumlah pegawai menjalani WFH. Seluruh loket pelayanan tetap terbuka baik di dinas maupun di kecamatan dan kelurahan.

"Tetap pelayanan dibuka normal, sesuai arahan pimpinan, walaupun ada yang WFH tapi pelayanan tidak terganggu," ucap dia.

Tidak hanya saat libur lebaran usai, pelayanan administrasi kependudukan tetap buka di sepanjang cuti Idul Fitri lalu. Loket pelayanan dibuka secara berkala sejak 6-15 April 2024. "Jadi memang untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumen, kami tidak libur, kecuali hanya pas tanggal merah di lebaran pertama dan kedua. Maka pas masuk kerja lagi, ya pelayanan tetap buka," tandasnya. (Iky/wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: