Atasi Daerah Rawan Banjir, Pemkab Bekasi Terus Normalisasi Kali

Atasi Daerah Rawan Banjir, Pemkab Bekasi Terus Normalisasi Kali

Atasi Daerah Rawan Banjir, Pemkab Bekasi Terus Normalisasi Kali --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi terus melakukan upaya dalam hal menekan banjir disejumlah titik rawan banjir di Perumahan Puri Nirwana Resident, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Adapun, upaya Pemkab Bekasi kali ini melakukan normalisasi tiga sungai sekaligus diantaranya yakni mulai dari aliran sungai Kali Pisang batu, Kali Kalen Resmi dan Kali ulu yang muaranya ke aliran Kali Ciherang. 

"Kunjungan kali ini saya melihat dan meninjau adanya pekerjaan normalisasi sungai dari Kali Pisang batu, Kali Kalen Rasmi dan Kali ulu, yang semuanya bermuara ke kali Ciherang," kata Penjabat Bupati Bekasi kepada Cikarang Ekspress pada Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:Gempar Mayat Wanita di Dalam Koper di Pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang Cikarang

Menurutnya tujuan dilakukannya normalisasi sejumlah sungai itu guna mengurangi banjir yang biasanya kerap terjadi di komplek-komplek perumahan. Terlebih disisi lain adanya aliran sungai itu sebelumnya juga masih di manfaatkan masyarakat untuk mengairi area persawahan sebagian warga.

"Tentu untuk mengurangi banjir yang kerap terjadi di komplek-komplek perumahan disini dan disisi lain karena air nya masih digunakan untuk pengairan irigasi persawahan yang ke arah wilayah Utara jadi bisa untuk mengairi sawah sampai di saat musim kering guna masih tetap  tersedia dan di musim hujan tidak banjir juga. Karena ada sawah yang kena banjir juga," kata Dani.

Dani mengakui adanya proyek normalisasi sungai yang dilakukan pihaknya itu masih mengalami sebagian kendala yakni diantaranya masih ada spadan-spadan sungai yang dimanfaatkan secara tidak sah oleh sebagian masyarakat lantaran aliran sungai tersebut kian hari yang dimanfaatkan semakin menyempit.

BACA JUGA:Rekomendasi Sunscreen Untuk Kulit Berjerawat, Harganya Cuma 30 Ribuan

"Kendalanya adalah bahwa ada spadan-spadan sungai yang di manfaatkan secara tidak sah oleh masyarakat baik oleh bangunan maupun sawah yang melebar dan meluas. Sehingga saluran yang tersisa semakin menyempit padahal kalo prinsip irigasi itu semakin ke hulu seharusnya diameternya semakin melebar dan ini sedang kita selesaikan oleh pak camat untuk bisa menertibkan bangunan-bangunan tanpa ijin dan juga sawah-sawah yang maju tidak pada tempatnya dan ini sedang kita selesaikan satu persatu kepada pemilik lahan," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Dani penertiban akan dilakukan pihaknya untuk terus melanjutkan tata kelola air yang baik di Kabupaten Bekasi. Saat ini prosesnya terus dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi dan edukasi guna bisa terus melanjutkan program tersebut.

"Sedang proses penertiban dan yang yang sudah dilakukan penertiban sudah kita proses seperti ini contohnya sudah kita lebarkan. Yang belum ditertibkan kita edukasi kita sosialisasi. Dan jika membandel kita  ambil langkah-langkah hukum. Kita akan terus lakukan hingga ke hulu-hulu sampai ruas lain agar seluruh aliran dan tata kelola air bisa lebih baik lagi," kata dia.

BACA JUGA:Merawat Bibir Hitam Dengan Menerapkan 5 Perubahan Gaya Hidup ini

"Karena masih banyak sekali sungai dan anak-anak sungai yang harus kita normalisasi dan yang sudah di normalisasi pun dalam satu hingga dua tahun kondisinya harus dibersihkan lagi dan ini makanya never ending," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: