Ini Fakta di Balik Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur yang Viral dan Berujung Islah

Ini Fakta di Balik Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur yang Viral dan Berujung Islah

Tak disangka ESH (26) bisa mengelabui AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur. Bahkan pria yang mengaku bernama Adinda Kanza ini sampai dinikahi oleh AK.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Baru-baru ini sempat viral pernikahan sesama jenis di Cianjur, ESH (26) waria yang mengelabui AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur

Bahkan pria yang mengaku bernama Adinda Kanza ini sampai dinikahi oleh AK.

Pernikahan keduanya digelar di kediaman orang tua AK di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Terungkap, keduanya diketahui mulai menjalin hubungan serius selama dua bulan sebelum menjelang pernikahannya pada 12 April 2024 lalu.

BACA JUGA:DPMD Provinsi Jawa Barat Intervensi Stunting Empat Desa di Karawang

Menurut pengakuan orang tua AK, D mengaku baru pertama kali bertemu dan berkomunikasi dengan ESH atau Adinda sebelum digelarnya pernikahan. 

"Mereka bener dekatnya selama dua bulan sebelum pernikahan. Saat itu memang ESH yang segera meminta digelarnya pernikahan," ujar D, orang tua AK. 

ESH atau Adinda mengaku kepada orang tua AK bahwa dirinya hidup sebatang kara tanpa adanya kedua orang tua, lantaran keduanya sudah meninggal. D pun mengaku merasa curiga terhadap tingkah laku laki-laki itu yang mengaku Adinda.

"Sekalipun orang tuanya sudah meninggal, tapi keluarga besarnya pasti ada. Kemudian saya mencari tahu, dan berhasil bertemu dengan keluarga besarnya. Bahkan dengan bapaknya yang sudah lanjut usia," ujarnya.

BACA JUGA:Safari Politik, Gerindra Karawang Datangi Kandang PDI Perjuangan, Ini Tujuannya...

Menanggapi kasus pernikahan sesama jenis tersebut, Kepala Desa Wangunjaya, Jaelani menjelaskan pernikahan keduanya tidak sah karena dilakukan tidak sesuai hukum negara.

Jaelani menjelaskan, selama menjalin hubungan, AK sedikitnya telah memberikan sejumlah uang dan handphone yang diminta ESH.

"Mungkin layaknya orang berpacaran, ESH sempat beberapa kali meminta sejumlah uang dan handphone. Itu pun dipenuhi oleh AK, mungkin jika dikalkulasikan kerugiannya mencapai Rp10 juta," ujarnya.

BACA JUGA:Melihat Program Percepatan Penurunan Stunting di Karawang, APINDO dan KIIC Salurkan Bantuan Rp 247 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: