DPRD Dorong Anggaran Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan Ma'mun Nawawi

DPRD Dorong Anggaran Lanjutan Pembebasan Lahan Jalan Ma'mun Nawawi

DPRD Kabupaten Bekasi menyambut baik rencana lanjutan pelebaran ruas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi.--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Bekasi menyambut baik rencana lanjutan pelebaran ruas Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi. Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.

" Itukan jalur ramai ya dan memang sudah harus ada pelebaran. Apalagi  selama ini jalan, tidak ada penambahan. Sementara kendaraan setiap hari bertambah baik mobil, maupun motor,” kata Saeful.

Terlebih, kata dia, dalam waktu dekat ruas Jalan Raden Ma’mun Nawawi juga akan terhubung dengan exit tol Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru.

"Dengan adanya Gerbang Tol Japek II di sana mungkin aktivitasnya akan lebih ramai dan otomatis kebutuhan jalan juga harus menyesuaikan sehingga mau tidak mau ini harus dilakukan pelebaran, kan gitu. Jadi kalau ditanya seberapa urgensi ya cukup urgent juga,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Garut Meninggal Dunia usai Salat Asar di Masjid Nabawi

Untuk itu sepanjang anggaran tersedia, DPRD Kabupaten Bekasi akan berupaya mengalokasikan terkait anggaran pembebasan lahan untuk lanjutan proyek pelebaran ruas jalan tersebut.

“Kita lihat nanti anggaran kita cukup atau tidak. Yang jelas pada prinsipnya apabila untuk kebaikan bersama bagi kita nggak ada masalah, jalan aja,” bilangnya.

Namun demikian, berkaca dari proses pembebasan lahan Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi  sebelumnya yang memakan waktu hingga 3,5 tahun untuk 2,3 kilometer jalan yang dibebaskan, politisi PKS itu meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menjaga komunikasi yang harmonis antara eksekutif dengan legislatif.

“Kalau komunikasinya harmonis tentunya apa yang menjadi kebijakan ekskutif, kita di legislatif tentu akan support. Tetapi kalau ternyata komunikasinya buntu ini juga jadi masalah. Jadi kenapa ini agak lama, ya itu tadi mungkin ada saja komunikasi yang terganjal dan lain sebagainya. Kalau komunikasi baik, harmonis, saya rasa semua bisa lancar-lancar aja,” tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Jabar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bogor untuk Konsultasi Peningkatan PAD

Diberitakan sebelumnya, pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi akan dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pembebasan di lahan tersisa agar pelebarannya dapat segera direaliasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan setelah proses pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer rampung dikerjakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mendorong proses pelebaran tahap kedua sepanjang 7 kilometer.

Pelebaran tahap kedua ini akan dimulai dari Pertigaan  Jalan Raya Serang – Setu di Desa Sukadami Cikarang Selatan hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah.

“Jadi telah disepakati bersama Pemrov Jawa Barat, tapi asalkan seperti sebelumnya pembebasan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: