Rangkaian Tradisi Pernikahan Adat Padang, Berikut Persyaratan Kedua Calon Pengantin

Rangkaian Tradisi Pernikahan Adat Padang, Berikut Persyaratan Kedua Calon Pengantin

Proses Pernikahan Adat Padang-Proses Pernikahan Adat Padang-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Nusantara memiliki banyak kebudayaan yang kaya, termasuk dalam hal pernikahan. Salah satu yang menarik untuk dibahas adalah pernikahan adat Padang. Upacara pernikahan ini telah menjadi salah satu tradisi yang paling dihormati dan unik di Indonesia, yang melibatkan serangkaian tahapan dan ritual yang penuh dengan makna dan simbolisme.

Hal ini karena Indonesia terdiri dari banyak provinsi di berbagai pulau, dan Sumatera Barat memiliki kekayaan budaya yang khas, termasuk dalam tradisi perkawinan Minangkabau yang menjadi satu kesatuan, meskipun terdapat variasi di setiap daerah di Sumatera Barat.

Syarat-Syarat Pernikahan Adat Padang

Menurut Fiony Sukmasari dalam bukunya yang berjudul "Perkawinan Adat Minangkabau", syarat-syarat pernikahan adat Padang adalah sebagai berikut:

  1. Kedua calon mempelai harus beragama Islam.
  2. Kedua calon mempelai tidak boleh sedarah atau berasal dari suku yang sama, kecuali pesukuan tersebut berasal dari nagari atau luhak yang berbeda.
  3. Kedua calon mempelai harus saling menghormati dan menghargai orang tua serta keluarga kedua belah pihak.
  4. Calon suami (marapulai) harus sudah memiliki sumber penghasilan untuk menjamin kehidupan keluarganya.

Perkawinan yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas dianggap sebagai perkawinan sumbang atau tidak sah menurut adat Minangkabau. Selain itu, terdapat juga tata krama, upacara adat, dan ketentuan agama Islam yang harus dipenuhi, seperti tata krama jopuik manjopuik, pinang meminang, batuka tando, akad nikah, baralek gadang, jalang manjalang, dan lain-lain.

Tata krama dan upacara adat dalam perkawinan ini memiliki makna yang sangat dalam bagi masyarakat Minangkabau, yang meyakini bahwa "perkawinan itu sesuatu yang agung" dan hanya terjadi "sekali" seumur hidup.

Proses Pernikahan Adat Padang

Prosesi pernikahan Adat Padang diawali dengan prosesi Maresek berupa penjajakan pertama pihak keluarga Wanita kerumah keluarga pria sambil membawa buah tangan dan berbincang. Setelah meresek, dilanjutkan dengan prosesi meminang, dimana keluarga pihak Wanita datang unuk kedua kalinya kerumah mempelai pria untu meminang, jika pinangan diterima maka berlanjut pada prosesi mahanta siriah atau meminta izin sekaligus mengabarkan informasi pernikahannya kepada sanak keluarga.

Ketika seluruh tradisi pranikah sudah dijalankan, maka datanglah saat dimana calon pengantin mulai mempersiapkan pernikahan, Adapun diantaranya sebagai berikut :

  1. Babako-Babaki

Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita, yang disebut bako, ingin menunjukkan kasih sayangnya dengan turut serta membiayai pernikahan sesuai dengan kemampuannya. Acara Babako-Babaki biasanya dilaksanakan beberapa hari sebelum acara akad nikah.

Mereka datang membawa berbagai macam hantaran, seperti sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), serta perlengkapan lain yang diperlukan calon mempelai wanita seperti pakaian adat, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue, dan sebagainya.

Menurut tradisi pernikahan adat Padang, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Setelah itu, para tetua memberikan nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya, diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam bantuan yang telah diberikan.

  1. Malam Bainai

Malam Bainai adalah tradisi yang dilakukan pada malam hari sebelum akad nikah, di mana tumbukan halus dari daun pacar merah atau inai ditempelkan ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Tradisi ini bertujuan sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita.

Proses ini melibatkan perlengkapan seperti air yang mengandung keharuman tujuh macam kembang, daun inai yang telah ditumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita mengenakan baju tokah dan bersunting rendah, kemudian dibawa keluar dari kamarnya diapit oleh kawannya.

Malam Bainai juga mencakup acara mandi-mandi secara simbolik, di mana air harum dari tujuh jenis kembang disemprotkan oleh para sesepuh dan kedua orang tua.

  1. Manjapuik Marapulai

Manjapuik Marapulai adalah acara adat paling penting dalam rangkaian perkawinan adat Minangkabau. Pada prosesi ini, calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah.

Prosesi ini juga melibatkan pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Umumnya, keluarga calon pengantin wanita membawa sirih lengkap dalam cerana sebagai simbol kehadiran mereka yang penuh tata krama, pakaian lengkap untuk pengantin pria, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue, serta buah-buahan.

Di daerah pesisir Sumatera Barat, perlengkapan ini juga bisa mencakup payung kuning, tombak, pedang, serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga calon pengantin wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan tersebut.

Setelah melakukan prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang tersebut diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan kemudian diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: