Fakta Menarik Seputar Burung Hantu Serak Jawa, Dapat Mendekati Mangsanya Tanpa Suara

Fakta Menarik Seputar Burung Hantu Serak Jawa, Dapat Mendekati Mangsanya Tanpa Suara

ilustrasi gambar, Burung Hantu Serak Jawa--

Pergerakan sayap mereka diredam oleh lapisan mirip beludru pada permukaan bulu sayapnya, serta tepi sayap yang memiliki jumbai halus yang meredam suara kepakan.

Pendengaran dan Penglihatan Tajam

Salah satu keunikan Serak Jawa adalah letak lubang telinga yang tidak simetris. Lubang telinga yang tidak sejajar ini dilapisi oleh bulu-bulu pendek yang berfungsi sebagai pemantul suara, membuat pendengaran mereka sangat peka, mampu mendeteksi mangsa dalam kegelapan dengan akurasi tinggi.

BACA JUGA:Nonton Yuru Camp Season 3 Episode 9 sub Indo: 'Wisata Motor dan Tur Sakura'

Selain pendengaran yang tajam, penglihatan mereka juga sangat baik, mampu melihat pada intensitas cahaya yang sangat rendah, hingga 3-4 kali lebih baik dibandingkan manusia.

Meskipun mata mereka menghadap ke depan, mereka memiliki leher yang sangat fleksibel yang dapat diputar hingga 270 derajat, memungkinkan mereka untuk memindai area sekitarnya dengan lebih luas.

Kebiasaan Makan yang Unik

Serak Jawa memiliki kebiasaan makan yang unik, tergantung pada ukuran mangsa yang mereka tangkap. Jika mangsanya kecil, mereka akan menelannya utuh.

Namun, jika mangsanya lebih besar, mereka akan membaginya menjadi potongan-potongan kecil sebelum menelannya.

Daging dan bagian lunak dari mangsa akan dicerna, sementara bulu dan tulang yang tidak dapat dicerna akan dimuntahkan kembali dalam bentuk pellet.

BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Musnahkan 79,123 Kilogram Ganja Hasil Penangkapan Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

Dengan semua keunikan ini, tidak heran jika Serak Jawa atau Barn Owl menjadi salah satu burung hantu yang paling menarik untuk dipelajari.

Dari kemampuan terbang tanpa suara hingga pendengaran dan penglihatan yang tajam, mereka adalah predator malam yang sangat efisien dan mempesona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: