Polda Banten Bongkar Kasus Dugaan Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Dua Lokasi di Wilayah Kabupaten Tanggerang

Polda Banten Bongkar Kasus Dugaan Pabrik Pembuatan Oli Palsu di Dua Lokasi di Wilayah Kabupaten Tanggerang

Polda Banten bongkar kasus dugaan pabrik pembuatan oli palsu di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.--(Foto: karawang.bekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polda Banten bongkar kasus dugaan pabrik pembuatan oli palsu di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten, pada Selasa (21/5/2024).

Dua tersangka berinisial HB dan HW berhasil diamankan. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang menduga adanya pembuatan oli ilegal.

"Dari laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh tim yang mendatangi kedua lokasi produksi oli palsu, yakni Ruko Bizstreet dan Picaso di Kabupaten Tangerang," ujar Kasubdit 1 Indag Krimsus, Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, pada Senin (3/6/2024).

Dony mengatakan, dari dua lokasi tersebut menemukan peralatan produksi oli dari berbagai merek.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Pancasila, Pesan Pj Bupati Purwakarta saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Pabrik oli palsu yang dilakukan tersangka memproduksi sebanyak 24.000 liter per hari yang dibagi ke 24 botol.

Oli palsu tersebut, diperjualbelikan kepada distributor di wilayah Banten, Jakarta hingga Kalimantan.

"Kedua tersangka meraup keuntungan yang didapatkan sekitar Rp57 juta/hari. Dalam kegiatan tersebut selama tiga bulan para tersangka berhasil meraup omzet sebesar Rp5,2 miliar," jelasnya.

Menurut Dony, untuk modus yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara membeli oli dari perusahaan, dan diolah kembali di lokasi produksi mereka. Kemudian kembali dikemas ulang dengan membuat merek oli yang beredar di pasaran.

BACA JUGA:Diskominfo Purwakarta Terus Maksimalkan Pelayanan Publik

Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, lokasi produksi ini tergolong home industri dan memiliki 10 orang karyawan yang saat ini masih dijadikan saksi.

Lebih lanjut Dony, sebelumnya tersangka HW sudah memproduksi oli palsu ini sejak 2023 dan sempat berhenti pada awal tahun 2024. 

Kemudian kembali berproduksi pada April 2024 setelah bertemu dengan tersangka HB dan mereka bekerja sama hingga mendapatkan pemodal baru.

BACA JUGA:Rayakan Hari Spesial dengan Promo Spesial, Aston Bagi-bagi Logam Mulia Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: