282 Kades Terima SK dari Bupati Aep untuk Penyesuaian Masa Jabatan

282 Kades Terima SK dari Bupati Aep untuk Penyesuaian Masa Jabatan

Sebanyak 282 kepala desa (Kades) menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk penyesuaian masa jabatan Kades.--karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Pj Bupati Purwakarta Sebut Kader Posyandu Perlu Peningkatan Kompetensi

"Untuk ke-67 Kades yang masa jabatannya habis di 2024, sudah dapat penyesuaian masa jabatan. Tapi kalau untuk Kades yang baru 1 dan 2 periode menjabat, bolah mencalonkan diri lagi di Pilkades nanti, kalau yang sudah tiga kali, sudah tidak boleh lagi ikut Pilkades," kata Andry.

Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkades 2024 akan digelar secara serentak ataupun pergantuan antar waktu (PAW), setelah masa Pilkada 2024. Menurutnya, hal ini berdasarkan Surat Kemendargi Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023.

"Pelaksanaan Pilkades akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-perundagan, baik secara serentak ataupun pergantuan antar waktu (PAW). Untuk waktu pelaksanaan dan tahapannya, kami masih menungunggu penetapan," jelas Andry. (Siska).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: