Trauma Dihantui Longsor Susulan, Warga Korban Longsor Cicadas Tagih Janji Pemkab Bekasi
Sejumlah warga terdampak longsor yang berlokasi di Kampung Cicadas RT 06 RW 03, Desa Sukaresmi. Mempertanyakan terkait perbaikan infrastruktur supaya terhindar dari longsor.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sejumlah warga terdampak longsor yang berlokasi di Kampung Cicadas RT 06 RW 03, Desa Sukaresmi. Mempertanyakan terkait perbaikan infrastruktur supaya terhindar dari longsor.
Sebab, hingga saat ini warga mengaku trauma dihantui longsor susulan, paska amblasnya tanah di wilayah tersebut yang mengakibatkan belasan rumah rusak berat.
Sebagaimana diketahui kondisi longsor yang terjadi sejak tiga tahun lalu itu disebabkan curah hujan yang tinggi. Kondisi pemukiman yang berada diatas Kawasan Industri EJIP diduga menjadi penyebab tanah tersebut amblas.
”Sejak tahun 2021 katanya akan ada bantuan infrastruktur. Setidaknya kami tidak dihantui rasa takut tempat tinggal kami ada longsor. Saat ini saja sudah ada lahan kami yang retak retak,”kata Kepala Dusun II, Desa Sukaresmi, Mamat saat dikonfirmasi Cikarang Ekspres, Senin (29/7).
BACA JUGA:Sejumlah Warga Korban Longsor Cicadas Tagih Janji Pemkab Bekasi
Mamat menuturkan, pihaknya tidak memungkiri adanya bantuan. Hanya saja hingga saat ini belum ada bantuan berbentuk infrastruktur. Melainkan hanya bantuan sosial.
"Yang kami inginkan adalah bantuan pondasi seperti turap sehingga terjaga dari longsor. Sebelumnya ada belasan rumah amblas dan roboh. Jadi kami berharap adanya perhatian pemerintah daerah,”ucapnya.
Sementara itu, Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said menyampaikan, pihaknya sudah pernah turun bersama dengan dinas teknis. Kata dia, sebelumnya akan dilakukan pengkajian dari Badan Penelitian Pembangunan (Balitbang).
“Saya pernah turun ke lokasi longsor. Informasi yang saya dapat terakhir masih dalam pengkajian. Kami harap pendekatannya adalah kemanusiaan sebab kondisi masyarakat kami memang prihatin karena potensi longsor dan rumah roboh kemungkinan bisa terjadi,”ucapnya.
BACA JUGA:5 Caleg Terpilih dari Partai Golkar Berebut Kursi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Said menambahkan, untuk kepentingan masyarakat pihaknya juga berkomunikasi dengan pihak Ejip untuk melakukan bantuan terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami keterbatasan kewenangan dari pihak kecamatan. Fungsi kami hanya bisa melakukan koordinasi dan penyampaian kepentingan untuk masyarakat yang mengadu,”ucapnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: