Revolusi Autentikasi Halal: Inovasi Besar dari Unsika

Revolusi Autentikasi Halal: Inovasi Besar dari Unsika

Inovasi Besar dari Universitas Singaperbangsa Karawang--karawangbekasi.disway.id

Penulis : PKM-RE GEMATIN Unsika

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Di tengah meningkatnya permintaan produk halal di Indonesia, sebuah tim peneliti muda dari prodi Farmasi Universitas Singaperbangsa Karawang telah membawa terobosan yang signifikan.

Tim PKM-RE GEMATIN yang dipimpin oleh Teteh Aula sebagai ketua dan beranggotakan Nanda Diva, Aliza, Sulistiawati, serta Kang Dandy, dengan bimbingan dosen pendamping Bapak Jekmal Malau,M.Si berhasil mengembangkan standar baru dalam deteksi DNA babi pada produk farmasi, sebuah langkah besar untuk memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.

Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah menjadi dasar hukum yang mengharuskan produk yang beredar dan dikonsumsi di kalangan Masyarakat Indonesia memenuhi standar halal.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa validasi kehalalan, terutama pada produk yang mengandung gelatin, masih menyisakan tantangan.

BACA JUGA:DPRD Jabar Minta Pemerintah Sigap Waspadai Gelombang PHK Akibat Pelesuan Ekonomi Global

Gelatin, yang seringkali digunakan sebagai stabilisator atau pengikat dalam obat-obatan, kerap kali menjadi area abu-abu dalam penentuan halal karena potensi terkontaminasi dengan gelatin yang berasal dari babi.

Mengatasi masalah ini, Tim PKM-RE Farmasi UNSIKA telah mengembangkan Reference Materials (RMs) berbasis DNA Genomik Gelatin yang memiliki peran krusial dalam memastikan keakuratan pengujian autentikasi halal di laboratorium.

Pengembangan ini tidak hanya menciptakan RMs dari gelatin babi, tapi juga mengkarakterisasi dan menetapkan standar baru yang bisa diandalkan untuk pengujian produk farmasi.

Pentingnya RMs dalam Autentikasi Halal

Keberadaan RMs ini menghadirkan sejumlah keuntungan:

BACA JUGA:Pertahankan Kinerja Positif, J Trust Bank Catat Laba Bersih Sebesar Rp 86,49 M di Kuartal II 2024

• Standarisasi Pengujian: RMs menjadi acuan nasional yang mengukuhkan metode pengujian autentikasi halal produk farmasi di Indonesia, memastikan setiap laboratorium pengujian memiliki panduan yang jelas dan hasil yang konsisten.

• Kepercayaan Konsumen: Dengan RMs ini, konsumen Muslim dapat lebih percaya pada kehalalan produk yang mereka gunakan. Hasil pengujian yang akurat memberikan jaminan lebih kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar bebas kontaminasi babi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: