DPUPR Karawang Imbau Para Pelaku Usaha untuk Buat SLF, Bisa Ajukan Secara Mandiri Juga Loh, Ini Linknya

DPUPR Karawang Imbau Para Pelaku Usaha untuk Buat SLF, Bisa Ajukan Secara Mandiri Juga Loh, Ini Linknya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang mengimbau kepada para pelaku usaha untuk membuat Sertifikat Laik Fungsi (SLF).-KBE-karawangbekasi.disway.id

"Karena masyarakat itu akan memberikan dukungan lebih besar kepada usaha yang beroperasi secara legal dan bertanggung jawab," paparnya.

BACA JUGA:Perumda Tirta Bhagasasi Berlakukan 'Bulan Promosi' Hingga 30 September 2024

Andri mengajak kepada para pelaku usaha untuk membuat SLF untuk menjamin legalitas dan memberikan citra bisnis yang baik.

"Jadi, bagi para pelaku usaha yang belum memiliki SLF, segera mengajukan pengurusan SLF," tutupnya. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: