Salah satu Syarat CPNS, Perbedaan SKCK yang Dibuat di Polres, Polsek, Polda, dan Mabes Polri

Salah satu Syarat CPNS, Perbedaan SKCK yang Dibuat di Polres, Polsek, Polda, dan Mabes Polri

Perbedaan SKCK yang Dibuat di Polres, polsek, Polda, dan Mabes Polri-(Pixabay/StartupStockPhotos)-

 

   - Merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh izin kepemilikan senjata api non-organik yang bukan milik TNI dan Polri.

 

   - Diperlukan bagi yang ingin melanjutkan pendidikan.

 

SKCK dari Kepolisian Daerah (Polda)

 

   - Diperlukan untuk melamar sebagai pegawai atau anggota di lembaga, badan, atau instansi pemerintah, serta perusahaan penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

   - Dibutuhkan untuk pengurusan paspor atau visa.

 

   - Diperlukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di luar negeri.

 

   - Digunakan untuk melamar sebagai notaris.

 

   - Diperlukan untuk pencalonan pejabat publik.

 

   - Dibutuhkan bagi yang ingin melanjutkan pendidikan.

 

SKCK dari Mabes Polri

 

   - Diperlukan bagi yang akan menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) di tingkat pusat.

 

   - Dibutuhkan oleh WNI yang akan pergi ke luar negeri untuk keperluan sekolah, kunjungan, atau penerbitan visa.

 

   - Diperlukan oleh WNI dan Warga Negara Asing (WNA) yang memerlukan dokumen ini untuk keperluan tertentu, seperti mendapatkan izin tinggal tetap di luar negeri atau proses naturalisasi kewarganegaraan.

Nah itulah informasi seputar perbedaan pembuatan SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri. Semoga bermanfaat!**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: