Bolehkah PPPK Mendaftar Seleksi CPNS 2024? Yuk Cek Aturan Terbarunya

Bolehkah PPPK Mendaftar Seleksi CPNS 2024? Yuk Cek Aturan Terbarunya

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024-KBE-karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Salah satu Syarat CPNS, Perbedaan SKCK yang Dibuat di Polres, Polsek, Polda, dan Mabes Polri

Kemudian,  Keputusan MenPAN-RB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar.

Berikut ini rincian syarat yang harus dipenuhi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024.

- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.

- Berusia di bawah 35 tahun

- Bersedia mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) juga seleksi kompetensi bidang (SKB).

- Sehat jasmani dan rohani

BACA JUGA:Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Mengecek Formasi CPNS 2024

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK maupun Karyawan Swasta.

Diingatkan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2024 hanya melalui link sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini cara daftar CPNS bagi pegawai PPPK.

- Silahkan buka link sscasn.bkn.go.id

- Login dan isi data diri dengan lengkap.

- Masukan NIK, nomor KK, nama dan tempat tanggal lahir.

- Input nomor handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: