Dinkes Karawang Perkuat Skrining Kesehatan Mata, Angka Kebutaan di Indonesia Tertinggi di ASEAN
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tengah fokus melakukan skrining refraksi atau Kesehatan mata pada anak usia Pendidikan Dasar di Kabupaten Karawang.-KBE-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tengah fokus melakukan skrining refraksi atau Kesehatan mata pada anak usia Pendidikan Dasar di Kabupaten Karawang.
Mengingat saat ini penderita gangguan mata hingga kebutaan di Indonesia masih menyentuh angka 1,5 persen. Menurut situs resmi Kementrian Kesehatan, angka ini merupakan yang paling tinggi di Asia Tenggara (ASEAN).
Guna mendeteksi adanya penyakit pada mata, gangguan penglihatan seperti kelainan refraksi atau gangguan tajam penglihatan dan buta warna pada peserta didik, Dinas Kesehatan Karawang menggandeng oleh 50 progremer AUSREM Puskesmas se- kabupaten karawang melakukan rapat penguatan teknis petugas pelayanan kesehatan anak usia remaja dalam pelaksanaan skrining refraksi di sekolah.
“Dari 66 juta anak usia sekolah (5 – 19 tahun) di Indonesia, sebanyak 10% diantranya mengalami gangguan akibat kelainan refraksi. Angka pemakaian kacamata koreksi pun masih rendah, yaitu sekitar 12,5%. Tentu ini menarik untuk diperhatikan. Apabila tidak ditangani secara sungguh-sungguh bisa berpengaruh pada perkembangan kecerdasan anak,” ujar Subkoordinator Kesehatan Keluarga pada Dinkes Karawang, dr Eneng Nurmayanti, kepada KBE, Selasa. (10/9) kemarin.
BACA JUGA:Pemkab Bekasi Tekankan Pilkada 2024 Nanti Berlangsung Aman Kondusif-Demokratis
BACA JUGA:Setop Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Skrining refraksi ini, kata dr Eneng, diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi Kesehatan mata anak-anak didik di Kabupaten Karawang. Sebab, anak usia sekolah dan remaja yang mengalami gangguan tajam penglihatan atau radang mata dapat menimbulkan keluhan sakit kepala, kesulitan membaca sehingga mengganggu proses belajar mengajar. Radang mata dapat ditularkan ke anak usia sekolah dan remaja.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan indera penglihatan dilakukan pada anak usia sekolah dan remaja di tingkatan SD atau SD LB (Luar Biasa), MI, SMP, SMPLB, MTs, SMA/SMK, SMALB, MA, Pondok Pesantren, Panti/ LKSA dan Lapas / LPKA,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus sekolah luar biasa, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan Kesehatan Indera penglihatan walaupun sebelumnya diketahui peserta didik mengalami kelainan pada mata seperti buta seluruhnya atau buta parsial.
Hal ini untuk menemukan kelainan yang baru atau kelanjutan komplikasi mata sebelumnya dan dapat sebagai pembuktian penegakan diagnose yang sudah ada. “Jenis pemeriksaan yang dapat dilakukan adalah pemeriksaan mata luar, tajam penglihatan (visus) dan pemeriksaan buta warna,” katanya.
BACA JUGA:Diduga Mesum dengan Seorang Bidan, Oknum Camat di Karawang Terancam Diberhentikan
Dinkes Karawang berharap, melalui skrining refraksi ini bisa diketahui seberapa banyak peserta didik di Karawang yang mengalami gangguan penglihatan. Sehingga pemerintah bisa melakukan intervensi guna mencetak generasi emas menuju tahun 2045. (wyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: