Polisi Ringkus Perampok Sopir Taksi Online yang Buang Korban di Tol Bekasi

Polisi Ringkus Perampok Sopir Taksi Online yang Buang Korban di Tol Bekasi

ilustrasi gambar, Ditangkap Polisi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - MIS alias Ibnu (30) pelaku perampokan terhadap seorang wanita driver taksi online berinisial BI yang dibuang di Tol JORR, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya ditangkap polisi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ibnu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ibnu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Langsung kita lakukan penahanan. Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP," kata Wira kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Ibnu merupakan sekuriti di salah satu pusat perbelanjaan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Ibnu ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tempat kerjanya.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Imbau Masyarakat, Waspada dan Siaga Gempa Megatrust Selat Sunda

BACA JUGA:Kiprah Sementara Atlet Karawang di PON 2024: Dulang Emas Sepatu Roda, Sumbang Perak Judo dan Balap Sepeda

"Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan. Pelaku MIS alias Ibnu (30)," kata Wira.

Wira mengatakan pelaku ditangkap saat tengah bekerja di mal tersebut. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelakunya ditangkap di Pulogebang. (ditangkap) di tempat kerjanya, pusat perbelanjaan," ujarnya.

Kasus tersebut masih didalami Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Titus Yudho Ully dan Kanit 3 Kompol Kadek Dwi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (7/8) dini hari. Polisi menyebutkan leher korban dijerat pelaku pakai tali saat berkendara.

BACA JUGA:Membanggakan, Atlet Karawang Alfalah Triedhyatama Sumbang Emas Pertama Sepatu Roda Jabar di PON 2024

BACA JUGA:Job Fair 2024, Bupati Aep Buka Loker untuk 1.135 Pencari Kerja di Karawang

"Ketika di dalam tol sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: