Disinyalir Melanggar Hukum, Kejati Periksa Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Disinyalir Melanggar Hukum, Kejati Periksa Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Kejati Periksa Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

Taufik menambahkan bahwa terkait temuan tersebut, pihaknya telah melakukan perbaikan administrasi dan regulasi melalui perubahan Peraturan Bupati.

“Meski tidak ada pengembalian, kami melakukan perubahan Peraturan Bupati. Saat ini, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD sebesar Rp36 juta, untuk Ketua DPRD Rp41,7 juta, dan untuk Wakil Ketua I, II, dan III sebesar Rp40,3 juta,” tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: