DPRD Kabupaten Bekasi Masih Berebut Kursi Pimpinan, Banyak Pekerjaan Tertunda

DPRD Kabupaten Bekasi Masih Berebut Kursi Pimpinan, Banyak Pekerjaan Tertunda

DPRD Kabupaten Bekasi-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan untuk menentukan pimpinan definitif memerlukan waktu yang panjang di masing-masing partai peraih suara terbanyak. 

Selain itu pemberkasan dokumen kelengkapannya pun harus benar - benar terpenuhi.

BACA JUGA:Aktif Kegiatan Sosial, PKT Ciksel-Camat Pebayuran Diganjar Penganugerahan 'Aditya Karya Mahatva Yodha Award'

BACA JUGA:Beasiswa Kawarang Cerdas Sukses, Aep Janjikan Tambah Anggaran dan Penerimanya

Saat ini, Partai Golkar yang merupakan pemilik suara terbanyak telah mengirimkan surat usulan Ketua DPRD Definitif kepadanya, Partai Gerindra, PKS dan PDIP juga telah mengirimkan surat usulan Wakil Ketua DPRD Definitif.

"Tadi saat rapat paparan Pansus Tatib, para ketua - ketua fraksi meminta agar pimpinan sementara segera melakukan pengumuman unsur pimpinan definitif," kata dia.

Aria pun sependapat dengan usulan tersebut setelah memeriksa kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dan layak untuk segera diparipurnakan.

"Saya tadi tanya ke sekretariatan apakah sudah terverifikasi atau belum, apakah sudah lengkap atau tidak pemberkasannya. Setelah dicek sudah lengkap. Maka saya jadwalkan besok segera dilakukan paripurna pengumuman pimpinan definitif," bebernya.

BACA JUGA:Wanita Pelaku Pencurian Modus Kencan di Hotel Dicokok Polisi

BACA JUGA:KPPU Komitmen Bongkar Praktik Curang Importir Gandum, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diketahui, Partai Golkar mengusulkan Ade Syukron Hanas sebagai Ketua DPRD, Partai Gerindra mengusulkan Aria Dwi Nugraha sebagai Wakil Ketua DPRD, PDIP mengusulkan Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD, dan PKS mengusulkan Budi Muhammad Mustafa sebagai Wakil Ketua DPRD.

"Ketuanya Ade Syukron, wakilnya saya (Aria), Soleman dan Budi. Besok kita paripurnakan berdasarkan usulan dari para anggota fraksi," ungkapnya.

Setelah paripurna nanti, Aria menyebut para pimpinan yang diumumkan tidak langsung menduduki jabatan sebab hasil paripurna akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disahkan.

BACA JUGA:Inspektorat Karawang Lakukan Audit Dana Desa di 73 Desa, Target Selesai Pertengahan November Mendatang

BACA JUGA:Sepanjang 2024: Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Bekasi Capai 215 Kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: