Bawa Pacar Tanpa Ijin Ortu, Pria di Cikarang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Metro Bekasi
ilustrasi gambar, Pria di Cikarang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Metro Bekasi Akibat Bawa Pergi Pacar Tanpa Izin Ortu (Orang Tua).--istimewa
BACA JUGA:Akhir Tahun, Ratusan Pelaku UMKM Karawang Diguyur Bantuan Barang
BACA JUGA:DPRKP Karawang Bangun Pagar dan Gapura TPU dengan Desain Baru Ornamen 'Kebulatan Tekad'
"Ini menjadi pelajaran kita bersama agar menjaga anak-anaknya. Termasuk pengawasan dalam interaksi sosial," tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: