Capaian Kinerja Bidang Intelijen Kejari Karawang Sepanjang Tahun 2024
Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Adi Sugiarto, SH.,MH. (Tengah)--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari Karawang) berhasil mencapai sejumlah prestasi dalam capaian kinerja pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama tahun 2024.
Kepala Kejari Karawang Syaifullah, SH.,MH., menyampaikan, selama tahun ini, Kejari Karawang telah melaksanakan beberapa capaian program sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Pelaksanaan setiap program dilaksanakan oleh seluruh bidang, yaitu Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum, dan Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
"Seluruh jajaran Kejari Karawang telah melakukan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi peran Kejaksaan melalui seluruh bidang pada Kejari Karawang," ujar Kajari Syaifullah, SH.,MH., saat Press Release Refleksi Akhir Tahun 2024, Jumat, 27/12/2024 yang mengusung tema penegakan hukum yang lebih baik dan hebat di Kabupaten Karawang.
BACA JUGA:Akhiri Tahun dengan Prestasi Gemilang, JNE Raih Penghargaan Golden Brand of The Year 2024
BACA JUGA:Lapangan Mini Soccer Swatantra Wibawa Mukti Resmi Dibuka
Ia menjelaskan, adapun kinerja pada bidang intelijen selama tahun 2024, diantaranya, bidang intelijen telah melaksanakan sebanyak 35 Surat Perintah Tugas Intelijen.
"Bidang intelijen juga telah melaksanakan kegiatan Operasi Intelijen sebanyak 30 Pengamanan Sidang Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Karawang maupun Sidang perkara Tindak Pidana Khusus di Pengadilan Negeri Khusus Tindak Pidana Korupsi Bandung," terangnya.
Disamping itu, Kajari Syaifullah, SH.,MH., memaparkan, bahwa bidang intelijen juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum sebanyak 33 kegiatan, penerangan hukum sebanyak 19 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 7 kegiatan, dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat sebanyak 12 kegiatan.
"Untuk kegiatan penyuluhan hukum itu diantaranya, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 24 kegiatan, Jaksa Masuk Pesantren sebanyak 2 kegiatan, dan Jaksa Masuk Kampus sebanyak 1 kegiatan. Sedangkan untuk kegiatan penerangan hukum, yaitu, Jaksa Garda Desa sebanyak 7 kegiatan, Jaksa Sahabat Nelayan sebanyak 1 kegiatan, dan menjadi narasumber sebanyak 11 kegiatan," jelasnya.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Jasmani-Rohani, Pemkab Karawang Gelar Senam Bersama dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kajari Syaifullah, SH.,MH., menegaskan, Kejari Karawang khususnya bidang intelijen telah berperan aktif dalam program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Karawang.
"Kami telah berhasil melakukan pengamanan terkait 8 Proyek Pembangunan Strategis Daerah, adapun Pembangunan Strategis Daerah yang dilakukan Walpam oleh Bidang Intelijen Kejari Karawang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: