Limbah Medis Berbahaya Berserakan di Bawah Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok

Limbah Medis Berbahaya Berserakan di Bawah Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok

Penemuan limbah medis berbahaya berserakan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Bekasi, mengejutkan warga setempat pada Selasa (7/01/2025).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Penemuan limbah medis berserakan di Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok, yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Bekasi, mengejutkan warga setempat pada Selasa (7/01/2025).

Limbah medis tersebut, yang terdiri dari jarum suntik dan kantong infus, tergolong sebagai limbah infeksius dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Keberadaan limbah ini dinilai membahayakan kesehatan masyarakat serta mencoreng citra wilayah.

Jembatan, yang seharusnya menjadi penghubung penting bagi aktivitas masyarakat Karawang dan Bekasi, kini berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan limbah ilegal. Hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Sarta, salah satu tokoh masyarakat Rengasdengklok yang akrab disapa Betong, mengutuk keras tindakan pembuangan limbah tersebut.

BACA JUGA:Optimalisasi Retribusi Sewa Kios Terminal Cikampek Tersendat, Dishub Karawang Akan Layangkan Surat ke BPKAD

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Gender Berbasis Online di Kabupaten Bekasi Melejit, Anak-anak Jadi Korban Utama

“Pelaku pembuangan limbah medis ini belum diketahui. Namun, kami berharap semua pihak bekerja sama untuk segera menemukan dan menindak pelaku,” tegas Betong.

Menanggapi insiden ini, sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, Koramil, Kecamatan, dan Kepolisian Sektor Rengasdengklok, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Karawang, Meli, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku pembuangan limbah tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku jika berhasil ditemukan,” jelas Meli.

Ia juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Diharapkan, insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Bekasi Dorong PSM Percepat Pendataan Warga Tidak Mampu Melalui SIKS-NG

BACA JUGA:Terungkap Inilah Peran Empat Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental Tangerang, Dua DPO

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi yang tegas. Tindakan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan masyarakat,” pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: