DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kabupaten Garut, Bahas Berbagai Isu Pendidikan
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki di Kota Bandung, Kamis (24/1/2025).--karawangbekasi.disway.id
BANDUNG, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut bahas berbagai masalah isu pendidikan. Hal itu dilakukan saat kunjungan kerja DPRD Garut ke DPRD Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki menjelaskan, DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Garut. Dalam kunjungan tersebut dibahas berbagai isu pendidikan.
Mulai dari evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sumbangan pendidikan, penahanan ijazah, wacana menyatukan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan sekolah umum hingga isu penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pertama tentang PPDB yang harus disinkronkan, dan dievaluasi kembali. Khususnya soal sistem zonasi. Zonasi ini masih dianggap menyisakan sejumlah permasalahan seperti keterbatasan kapasitas sekolah di wilayah tertentu,” jelas Aceng Malki, Kota Bandung, Kamis (24/1/2025).
BACA JUGA:DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kabupaten Garut, Bahas Berbagai Isu Pendidikan
Kedua soal sumbangan di SMA/SMK negeri yang seharusnya bersifat sukarela tidak dipaksa dan memberatkan orang tua siswa. Selain itu, sumbangan atau pungutan tersebut hanya berlaku di sekolah tertentu saja tidak berlaku secara umum.
“Sumbangan di sekolah negeri (SMA/SMK) tidak boleh menjadi pungutan wajib. Hal ini bersifat situasional dan harus diawasi secara ketat,” tegas Aceng Malki.
Ketiga terkait masalah penahanan ijazah lanjut Aceng Malki, pemerintah tegas melarang keras penahanan ijazah di sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta diperbolehkan, itu pun dalam kondisi tertentu.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Iwan Koswara. Ijazah memang tidak boleh ada yang ditahan, kecuali ada kasus seperti menunggak pembayaran dan lainnya.
“Jangan sampai nantinya kebijakan pemerintah membuat pusing guru serta penyelenggara pendidikan,” kata Iwan Koswara.
BACA JUGA:Tim Biru Dinas PUPR Karawang Siaga Menghadapi Musim Hujan
Selanjutnya atau permasalahan keempat yang dibahas adalah terkait wacana menyatukan SLB dengan sekolah umum merupakan program gubernur terpilih. Program tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait mekanisme pelaksanaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: