Disperindag Karawang Pastikan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Bisa Melalui Pengecer

Disperindag Karawang Pastikan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Bisa Melalui Pengecer

Analis Perdagangan Disperindag Karawang, Edis D. Iskandar.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Karawang memastikan bahwa penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) bisa dilakukan melalui pengecer atau sub pangkalan. Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 Kg.

Analis Perdagangan Disperindag Karawang, Edis D. Iskandar, menyampaikan bahwa kebijakan awal untuk pembelian atau pendistribusian terakhir memang berada di pangkalan, sesuai dengan keinginan pemerintah pusat untuk memastikan subsidi tepat sasaran. 

Namun, kata dia, setelah berkoordinasi dengan SBM Pertamina dan adanya instruksi Presiden Prabowo yang memperbolehkan pengecer atau sub pangkalan untuk mendapatkan distribudi elpiji 3 Kg, maka per hari selasa kemarin distribusi elpiji 3 Kg ini sudah bisa dilakukan ke pengecer atau sub pangkalan.

"Setelah kami berkoordinasi dengan SBM Pertamina dan ada instruksi Pak Presiden Prabowo, maka per hari selasa kemarin distribusi elpiji 3 Kg ini sudah bisa dilakukan ke pengecer atau sub pangkalan," ujarnya, Rabu, 5/2/2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer boleh kembali menjual gas elpiji 3 kg seperti biasa. Namun, dalam pelaksanaannya, pengecer tersebut akan diproses menjadi sub pangkalan.

BACA JUGA:Misteri Hilangnya Almaidah Terungkap, Ini Pengakuan Anak Tiri Sunardi

BACA JUGA:Pemkab Karawang Terbitkan SE Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor, Ini Isi Edarannya...

"DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan," ujarnya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Dasco, kebijakan ini diambil agar pemerintah dapat menertibkan harga di pengecer sehingga tidak ada lonjakan harga yang merugikan masyarakat. "Kami ingin agar harga gas elpiji subsidi tetap terjangkau. Pengecer akan diatur harganya, sehingga tidak ada harga yang melambung tinggi," katanya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengonfirmasi bahwa para pengecer kembali diperbolehkan menjual gas liquefied petroleum gas atau LPG bersubsidi 3 kilogram kembali per Selasa ini juga. Ia menyatakan langkah itu diambil untuk menyetop kesulitan akses LPG di tengah masyarakat.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan dalam keterangannya, Selasa siang.

Hasan mengatakan bersamaan dengan itu para pengecer diminta mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi.

BACA JUGA:Pembangunan Revitalisasi GOR Panatayudha Diteruskan dengan Pembangunan Pagar

BACA JUGA:Komisi II DPRD Jabar Dorong Kesejahteraan Nelayan Kabupaten Bekasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: