KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID– Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, memberi klarifikasi terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi dengan Perumda Tirta Patriot, dengan menyebut baru akan terjadi pada 2024.
"Pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi-Tirta Patriot dilakukan secara bertahap. Itu sesuai panduan dari BPKP, "ungkap Dani usai menghadiri kegiatan RUPS PT BPR Wibawa Mukti Jabar di Convention Hall Haris Hotel, Kota Bekasi, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA:2 Minggu Lagi, Kang Emil Janji Umumkan Gabung Parpol, Katanya Partai Golkar
Dikatakan bahwa pemisahan aset menyesuaikan dengan pembayaran yang dilakukan. Penyelesaiannya dimulai pada 2024, untuk tahun 2023 belum selesai.
Penyerahan aset mengikuti pemberian kompensasi dari Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi. Intinya lanjut dia pemisahan aset berdasarkan kesiapan keuangan pihak Pemkot Bekasi.
"Saat ini Kabupaten Bekasi baru menyerahkan tiga cabang kepada Pemerintah Kota Bekasi, " tegas dia.
Kedepannya tergantung kesiapan Pemerintah Kota Bekasi, untuk detail kompensasi Dani meminta wartawan menanyakan langsung ke direktur. Finalisasi untuk harganya Rp 150 Miliar.
Diketahui sebelumnya dalam penandatanganan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi-Tirta Patriot Pemkot Bekasi diharuskan membayar kompensasi sebesar Rp150 Miliar.
Terkait pengakhiran kerjasama yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bekasi bertujuan untuk merubah status PDAM Tirta Bhagasasi menjadi Perumda.
BACA JUGA: Aplikasi Isi Survey Terbaik untuk Dapat Uang, Paling Banyak Dipakai, Bisa Dicoba Sekarang
Sebelumnya Pemkot Bekasi melalui rilis resminya dengan judul 'Setelah 7 Tahun Berproses, Akhirnya Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi Resmi Berpisah.
Dalam paragrap pertama disebutkan bahwa setelah 7 tahun berproses, akhirnya kerjasama yang telah terjalin secara administratif, kini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi resmi berpisah.