Ini Titik Pengamanan Polrestro Bekasi Kota Pada Malam Pergantian Tahun Baru

Kamis 29-12-2022,15:58 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Setidaknya 1.650 personil disiapkan Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk   pengamanan periode mudik Natal dan Tahun Baru 2023.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, para personil tersebut akan ditempatkan di titik-titik yang diperkirakan akan ramai didatangi masyarakat seperti Bundaran Summarecon, Jalan Ahmad Yani dan Lapangan Parkir yang luas.

Kita akan tempatkan di piramid Summarecon, lapangan Summarecon, trus pemda sama di Pesona Bekasi,” ujar Kapolres baru baru ini.

BACA JUGA:KPK Lakukan Upaya Hukum Kasasi Putusan Wali Kota Bekasi non Aktif di PT Bandung

Dikatakan selain titik yang dianggap sebagai titik kumpul personil akan ditempatkan beberapa di pos pengamanan (Pospam) seperti di depan Mega Bekasi Hypermall, Harapan Indah, Terminal dan Stasiun Bekasi.

Terus akan ada yang ditempatkan di pos pengamanan, di Giant, Terminal, Stasiun, Harapan Indah, semua ada. sama Sumber Artha ada juga,” ungkapnya.

BACA JUGA:Masjid Raya Al Jabbar Digagas Saat Gubernur Aher, Diselesaikan Ridwan Kamil dan Mampu Tampung Puluhan Ribu Jem

Dalam menjaga situasi di wilayah Kota Bekasi, seluruh personel akan disebar untuk menjaga situasi kamtibmas dan melakukan patroli secara rutin.

Kapolrestro Bekasi Kota itu menambahkan, seluruh instansi dan juga warga Bekasi diharapkan bisa menjaga keamanan dan meningkatkan kepekaan di lingkungannya masing-masing.

BACA JUGA:Fokus Kartu Prakerja 2023, Peluang Lolos Gampang dengan Syarat Mudah, Ini Panduannya

THM Diperbolehkan Beroperasi

Sementara itu sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi memperbolehkan  Tempat Hiburan Malam (THM) untuk beroperasi pada perayaan malam pergantian tahun 2022-2023.

Meskipun diperbolehkan beroperasi, pengelola THM harus tetap mengikuti dan melaksanakan aturan Protokol Kesehatan yang berlaku.

BACA JUGA:Aktor Pengisi Suara Pak Ogah Berpulang di Kota Bekasi

“Sesuai dengan hasil rapat yang kami lakukan bersama pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) bahwa mereka diperbolehkan untuk beroperasi pada malam tahun baru nanti. Tapi dengan ketentuan tidak boleh melebihi kapasitas,” ucap Rita Hartati Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.

BACA JUGA:Petani Milenial Jabar Diberi Fasilitas Pengembangan Usaha

Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap lakukan pemantauan situasi serta kondisi penerapan protokol kesehatan di THM yang ada di Kota Bekasi.

Demi menambah keamanan dan kenyamanan THM saat perayaan Tahun Baru, Rita menegaskan bahwa harus ada penambahan titik CCTV di lokasi THM agar pengelola lebih sigap jika ada kejadian yang tidak diinginkan.***

Kategori :