Hampir 2 Tahun Laporan Dugaan Pencurian di Polrestro Bekasi Kota Jalan di Tempat, Pelapor Minta Bantuan PKN

Hampir 2 Tahun Laporan Dugaan Pencurian di Polrestro Bekasi Kota Jalan di Tempat, Pelapor Minta Bantuan PKN

Ketua Umum DPP PKN Dikaois K.S saat konfrensi pers didampingi Nixon (53) yang hadir untuk meminta bantuan terkait kasus yang dilaporkan ke Polrestro Bekasi Kota, Selasa 15 Agustus 2023-foto Amin-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Nixon (53) Warga Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi terus mencari keadilan terkait kasus yang menimpanya.

Pasalnya hampir dua tahun ini kasus yang dilaporkannya terkait  dugaan pencurian dan penggelapan dua unit mobil truk Fuso oleh keponakannya sendiri ke Polrestro Bekasi Kota jalan ditempat alias 'masuk angin'.

Nixon mengaku heran dengan kinerja polisi karena sejak tahun 2021 belum ada perkembangan atas laporannya meskipun sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun menurutnya masih diombang-ambing.

BACA JUGA:Ketum PKN Tolak Bertemu Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, Gegara Ini!

Dikatakan bahwa laporan dugaan pencurian dan penggelapan mobil truk Fuso sudah dimasukkan sejak 3 September 2021 dengan laporan nomor B/2.268/VIII/2021/SPKT Sat.Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.

"Untuk taksiran kerugian dalam pencurian dan penggelapan dua unit Truk Fuso berwarna merah, saya mengalami kerugian materi mencapai Rp800 juta,"ungkap Nixon dalam konfrensi pers di Kantor DPP PKN, pada Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:Ketum PKN Sebut Sosok Panji Gumilang Seorang Pancasilais yang Cinta Tanah Air

Diakuinya bahwa bahwa pelaku masih status keluarga sebagai keponakan sendiri yang sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk maju. Tapi jelasnya berkhianat dengan mengambil dua unit mobil truk Fuso milik perusahaannya pada tengah malam.

Terkait hal itu dia mengaku telah melaporkan pencurian penggelapan tersebut ke Polrestro Bekasi Kota. Tapi imbuh Nixon prosesnya 'masuk angin' alias berjalan lambat meski sudah proses hampir dua tahun diombang ambing.

BACA JUGA:5 Kandidat Calon Ketua RWP di Pasar Kranji Mulai Sosialisasi ke Pedagang

"Padahal status pelaku empat orang sudah tersangka, dua orang lagi saksi. Tapi proses hampir dua tahun ini perkembangan lamban. Terkesan diarahkan pada kasus perdata. Bahkan SP3,"ujarnya.

Berbagai cara telah dilakukan agar kasus yang dilaporkan bisa diproses. Hingga akhirnya Nixon meminta bantuan kepada NGO dalam hal ini DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN) agar bisa mengawal dan mendobrak kasus yang dialaminya supaya bisa diproses dengan adil.

BACA JUGA:Serunya Kirab Budaya, Bentangkan Bendera Merah Putih di Sisi Utara dan Selatan Kabupaten Bekasi

"Saya ke kantor DPP PKN untuk mencari keadilan dengan meminta dukungan. Saya sudah menyerahkan semua dokumen kasus tersebut sampai ke CCTV pun diserahkan sebagai bahan untuk di laporkan ke Kapolri,"ungkap Nixon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: