Tujuannya, tak lain agar korban Shelvia dapat mencari keadilan dan kembali dipertemukan dengan sang anak, serta suami DM dapat bertanggungjawab atas perbuatannya diduga telah melanggar hukum.
"Status ibu Shelvia masih menyusui dan kategori ibu tidak boleh dipisahkan dari anaknya, apapun itu alasannya karena ibu Shelvi masih berhak menyusui anaknya. Ini kewajiban, kalau kewajiban itu tidak dipenuhi maka meruapakan pelanggaran terhadap hak anak," terang dia.
Korban Shelvia membenarkan, sejak dipisahkan dengan sang anak sekitar 4 bulan lalu, dirinya hingga kini tak lagi dapat berkomunikasi dengan EGP. Ia pun mengaku, amat mengkhawatirkan kondisi balitanya tersebut.
"Kembalikanlah anak saya, saya sudah 4 bulan terpisah dengan anak saya. Tidak ada video call, chat, respon apapun sampai hari ini saya tidak tahu bentuk anak saya seperti apa,"ucapnya haru.
Dirinya pun mengamini proses perceraian dengan suami masih berproses di pengadilan, begitu juga dengan hak asuk anak. Meski demikian, keduanya diakui telah bersepakat untuk memberikan waktu agar sang anak sementara di bawah pengawasan Shelvia.
"Saya juga bingung, apa maksudnya sampai memisahkan saya dengan anak kandung saya. Jadi saya mohon, siapapun itu tolong kembalikan anak saya," sambung korban.
Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa Komnas PA telah telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini serta memanggil DM sebanyak tiga kali.
Tapi pihak terlapor tidak berkenan memberikan klarifikasi hingga informasi keberadaan sang anak.
"Sangat disayangkan, saya hanya dihadapkan dengan lawyernya, itupun cuma secara tertulis melalui surat email. Saya kira, suami Shelvia ini tidak mau menyelesaikan masalah dan memang sengaja menyembunyikan anak itu," tegasnya.
Maka dari itu, Komnas PA Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung akan membentuk tim khusus untuk mengawal kasus tersebut. Sekaligus menelusuri keberadaan terlapor DM, serta berharap kepolisian dapat segera melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor.
"Kami sinyalir suami ibu Shelvia ini masih berada di Lampung. Jangan kau lari pak Daniel, serahkan kembali anak itu, kalau ada permasalahan bisa diselesaikan dengan duduk bersama, tidak harus seperti sekarang,"ucap Sirait.***