"Tersangka sakit hati ditegur korban, karena ditegur jangan berjualan di TKP. AR tidak terima dengan teguran korban tersebut. Kemudian AR merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban YS," kata Wirdhanto, pada Minggu (15/1/2023).
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pedagang Asongan di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Kronologisnya
Wirdhanto mengatakan, tersangka berhasil diamankan pada Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIB, setelah Unit Resmob Sat Reskrim Polres Karawang bergerak cepat dengan berbekal keterangan saksi-saksi yang di intograsi dan rekaman CCTV.
Serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan Pembunuhan, di lampu merah Pemda Karawang.
Menurut Wirdhanto, bahwa tersangka merasa sakit hati dengan korban yang melarang tersangka untuk berjualan di sekitaran TKP.***