Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ribuan butir obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eksimer yang dijual bebas kepada masyarakat tanpa ijin.
BACA JUGA:Waduh, Pimpred dan Wartawan di Bengkulu Diringkus Polisi Gegara Peras 17 Kades
Selian itu, petugas juga menyita uang yang diduga hasil penjualan obat keras.***