HUT Kota Bekasi, Pemerintah Lamban Tangani Revitalisasi Pasar Kranji

Minggu 12-03-2023,19:35 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bekasi dianggap lamban dalam penanganan Revitalisasi Pasar Kranji Baru. Tidak ada ketegasan terkait mangkraknya pelaksanaan pembangunan dilapangan hingga membuat pedagang jadi korban.

"Di hari jadi ke-26 Pemerintah Kota Bekasi, Plt. Wali Kota kami katakan lamban dan membiarkan carut marut yang terjadi Pasar Kranji Baru yang saat ini terbengkalai,"ungkap Achmad Supendi Ketua APT2PHI Bekasi, ketua APT2PHI Bekasi, kepada KBE, Minggu (12/3/2023).
 
Untuk itu APT2PHI Bekasi mengingatkan kepada Plt. Wali Kota Bekasi melanjutkan estafet kepemimpinan sebelumnya tidak memberi dampak apapun terkait Pasar Kranji. Kegagalan Revitalisasi dan Pengelolaan Pasar Kranji Baru masih terjadi dan terbiarkan.

BACA JUGA:Memprihatinkan, Warga Berharap Pembangunan Jalan Penghubung Antar Desa di Kota Baru Karawang

Menurutnya harus Plt Wali Kota bisa bertindak tegas, cepat terkait kondisi yang terjadi. bertindak cepat dalam menerbitkan SP 3  terhadap pihak Investor yang faktanya hingga saat ini terbilang gagal melaksanakan Revitalisasi Pasar.

"Bahkan informasi yang kami terima bahwa pihak PT. ABB terlilit hutang dari beberapa rekanan,  Kepastian hukum tetap itu yang diharapkan seluruh pedagang pasar Kranji Baru. Itu  untuk menjaga Stabilitas para Pedagang yang ada di tempat penampungan sementara"ungkap pepen sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Jadi Jaminan Mafia Tanah, Plt Wali Kota Bekasi Akan Dilaporkan ke Kemendagri

APT2PHI tegasnya menyayangkan kinerja Plt. Wali Kota Bekasi lemah baik dari segi hukum maupun kebijakan. Pepen, menyebutkan bahwa kepala daerah telah membiarkan Kemelut dan carut marutnya Pasar Kranji Baru berkepanjangan.

"Sampai sekarang kesimpulan soal revitalisasi Pasar Kranji belum ada kejelasan terkait juntrungannya. Padahal kepala dinas perindustrian perdagangan telah gonta gatni. Tapi SP3 hingga saat ini belum juga di terbitkan," tandanya.

BACA JUGA:Event Motor Rusak Lingkungan, Kang Emil Kesal Pada Pihak Panitia

Lebih lanjut dikatakan bahwa SP3 itu sudah digaungkan  oleh Sekretaris Dinas Disdagperin Kota Bekasi pada September 2022. Ketika itu itu saat menerima audiens pengacara pedagang Muslim Jaya. Namun kenyataannya hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pihak Pemkot Bekasi.

Lebih jauh dikatakan bahwa dari sisi lain kehadiran pihak BPK Provinsi Jawa Barat ke lokasi Pasar Kranji baru, hanya sebatas Audiensi dan mencari data konkrit dari Pihak Pemkot dan Pihak Ex Rukun Warga Pedagang (RWP) untuk dimintai keterangan.

"Menghadapi bulan suci Ramadan dan Idulfitri tahun ini pedagang masih gusar.  Pemerintah harusnya segera menyelesaikan persoalan revitalisasi Pasar Kranji, " paparnya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-26 Kota Bekasi, KBE Gelar Senam Patriot dan Santunan Anak Yatim

Ia pun menyinggung wacana pemerintah akan menerbitkan SPL. Bahwa hal itu disambut kegelisahan dikalangan pedagang, mereka merasa cemas khawatir akan menimbulkan persoalan baru seperti intimidasi kepada pedagang untuk  menarik uang DP.

"Di hari Jadi Kota Bekasi yang ke 26 Tahun 2023, Pemerintah Kota Bekasi harus bersikap Tegas untuk menerbitkan Surat Peringatan (SP) ke 3, agar kemelut Pasar kranji  teratasi," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Robert Siagian dikonfirmasi terkait revitalisasi Pasar Kranji mengakui telah kembali konsultasi ke BPKP Kabar bersama tim terkait Pasar Kranji Baru.

BACA JUGA:Imbas Kerusakan Alam Akibat Giat Motor Trail, Pihak Perhutani Akhirnya Tutup Kawasan Ranca Upas

Namun hasil menghadap kembali ke BPKP Perwakilan Jabar di Bandung tersebut belum diketahui. Robert hanya menyebutkan menghadap untuk meminta BPKP turun ke Pasar Kranji Baru melakukan audit investigasi. ***

Tags : #spl pasar kranji #revitalisasi pasar kranji mangkrak #kelanjutan revitalisasi pasar kranji #bpkp perwakilan jabar
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini