Ternyata Dugaan Intimidasi Disdik Kota Bekasi Buntut dari Gugatan Terkait Pemotongan TPP Guru P3K

Sabtu 08-07-2023,11:04 WIB
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Klarifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan mengakui bahwa tidak melakukan intimidasi ternyata sebelumnya telah menemui salah satu guru PPPK di SMPN 7 pada Rabu 5  Juli 2023 lalu.

Disdik Kota Bekasi mengklaim bahwa mereka menemui guru tersebut bentuk mediasi. Namun pihak guru di SMPN 7 Kota Bekasi yang ditemui merasa pertemuan tersebut sebagai ajang intimidasi terhadap dirinya dan guru P3K lainnya. 

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Disdik disebut bernada mengancam seperti tak akan memberikan jadwal mengajar jika gugatan yang diajukan guru PPPK ke PTUN Bandung tidak dicabut.

BACA JUGA:Terkait PPDB, Warga RW 19 Pejuang Geruduk SMAN 10 Kota Bekasi

Guru P3K di SMPN 7 Kota Bekasi yang ditemui Pejabat Disdik Kota Bekasi itu diketahui bernama Maryani, selaku perwakilan. Pejabat Disdik saat itu selain tidak memberikan jadwal mengajar juga menyampaikan tidak memperpanjang kontrak guru PPPK yang tidak kooperatif. 

Pernyata pejabat Disdik Kota Bekasi itu bentuk sikap karena perwakilan guru PPPK Kota Bekasi yang menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, karena telah memotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi hanya Rp 1,5 juta.

BACA JUGA:Bantah Intimidasi, Disdik Klaim Persoalan Pemkot Bekasi dengan Guru P3K Sudah Selesai

“Jika tidak tanda tangan kami tidak diberikan jadwal mengajar, TPP dihapuskan, dan pemutusan kontrak. Bukan kah itu suatu tindakan pidana dalam bentuk ancaman?” kata Maryani menceritakan pertemuan pejabat Disdik Kota Bekasi dan guru P3K SMPN 7 Kota Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (6/7/2023).

Diketahui bahwa para guru PPPK yang menolak pemotongan TPP tetap berusaha merapatkan barisan melawan ketidakadilan yang dibuat dari Pemkot Bekasi. 

Dia pun mengimbau perwakilan Disdik Kota Bekasi dan guru P3K membuat kendor semangat untuk menggugat kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono tersebut.

BACA JUGA:Janggal, Masuki Tahun Politik Tunjangan TPP P3K di Kota Bekasi Dipotong hingga 75 Persen

“Saya berharap teman-teman tetap semangat bulatkan tekad untuk tidak tanda tangan dan berani bahwa kita memang benar memperjuangkan hak kita,” kata Maryani menegaskan.

Pemkot Bekasi jelasnya, masih terus berupaya melobi para guru PPPK untuk mau tanda tangan mencabut kuasa dari pengacara yang akan mengajukan gugatan ke PTUN Bandung. 

Maryani pun mengajak para rekannya jangan mau meneken surat yang dibuat Disdik Kota Bekasi.

Kategori :