BACA JUGA:KP2C Gesa Percepatan Pengerukan Kali Bekasi untuk Cegah Banjir
Hal tersebut membuat konsumen merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik karena telah dirugikan, maka pelanggan PDAM berhak memprotes atau menggugat Perusahaan PDAM Kota Bekasi secara hukum.
Dasarnya adalah para pelanggan konsumen telah menjalin hubungan dengan PDAM Kota Bekasi dalam kesepakatan, Perusahaan ini wajib menyediakan air bersih, sedangkan konsumen wajib membayar iuran sesuai ketetapan.
BACA JUGA:DLH Kota Bekasi Sebut Penyebab Pencemaran Kali Bekasi Limbah Tiga Perusahaan di Bogor
Tetapi, pelayanan saat ini, PDAM tidak memenuhi kewajiban, yakni menyediakan air bersih layak konsumsi. Karenanya, tidak salah kalau konsumen memprotes, termasuk mengajukan gugatan hukum.
Seharusnya, sambung Amiruddin, selaku pendistribusi air bersih ke konsumen, PDAM secara berkala meneliti penanganan terhadap pencemaran Kali Bekasi itu perlu ditangani secara keseluruhan.
"Dan itu, artinya dilakukan dari hulu ke hilir bukan air di Sungai. Hasil uji Laboratorium bisa dijadikan dasar bagi PDAM untuk memperbaiki mutu air,"paparnya.
BACA JUGA:Kali Bekasi Masih Tercemar Limbah, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan
Amiruddin menyampaikan bahwa distribusi air bersih yang baik juga menjadi salah satu pokok keberhasilan suatu Daerah akan air bersih. Pemerintah Daerah mengupayakan adanya instalasi pengolahan air yang dapat menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kota Bekasi pemenuhan suatu kebutuhan akan air bersih bisa direalisasikan dengan menggunakan sistem distribusi air pada perpipaan yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Patriot.
Selain itu dia pun mempertanyakan fungsi Ketua Forum Kota Bekasi Sehat, Wiwik Hargono selaku Istri Walikota Bekasi, Tri Ardianto yang baru dilantik (14/8/2023) lalu. Dia menyebutkan tidak menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai Koordinator Kesehatan.
BACA JUGA: Rangkaian Peringatan HLH se-Dunia 2023, DLH Gelar Aksi Bersih Kali Bekasi
"Apa yang harus dijalani ia tidak mengerti. Dengan terjadinya Kali Bekasi tercemar limbah di tengah masyarakat, ia malah membisu tidak bersuara,"tegas dia.
Seharusnya ia hadir ditengah masyarakat saat ini dimana air Kali Bekasi sudah tercemar dengan air limbah Perusahaan, yang akan tentunya perlu diwaspadai karena kekurangan air bersih bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Kalau tidak mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya sebagai Ketua Forum Kota Bekasi Sehat, lebih baik menjadi Ibu Rumah Tangga saja dirumah," ucap Amiruddin mengakhiri.***