Alat uji emisi kendaraan bermotor yang digunakan, sebagai berikut;
a. Dinas Perhubungan Kota Bekasi
- 1 unit alat uji emisi bensin;
- 1 unit alat uji emisi solar.
b. Bengkel Rizki Putra Pratama yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
DKI Jakarta 1 unit alat uji emisi bensin;
BACA JUGA:SUBHANALLAH... 2.000 Penghafal Al-Qur'an Program Sadesha Diwisuda
Aplikasi uji emisi yang digunakan yaitu SIUMI (Sistem Informasi Uji Emisi) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang selanjutnya akan diinput ke aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 (empat) miliki Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta oleh KLHK.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam Instruksi Wali Kota tentang pengendalian pencemaran udara yang didalamnya terdapat langkah-langkah antara lain:
a. Penyiraman jalan dengan menggunakan eco enzyme;
b. Melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pembakaran-pembakaran sampah secara terbuka;
c. Melakukan pengawasan terhadap boiler-boiler yang menggunakan bahan bakar batu bara;
d. Mendorong untuk menggunakan transportasi publik.
BACA JUGA:Banyak Mantan Narapidana Lolos Masuk DCS
Ia juga menghimbau untuk pengurangan menggunakan kendaraan bermotor agar polusi yang terjadi semakin berkurang.***