KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Nama calon untuk penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota pada lima daerah beredar di grup whatsApp termasuk nama untuk Pj Wali Kota Bekasi pengganti Tri Adhianto yang berakhir pada 20 September 2023 nanti.
Dari sejumlah nama yang beredar itu sepertinya nama yang langsung ditetapkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu pun mengejutkan sebagian pihak.
Pasalnya untuk usulan calon Penjabat (Pj) Walikota/Bupati yang beredar tidak ada satu pun nama yang telah diajukan oleh DPRD Jawa Barat di lima wilayah di Jawa Barat ke Kemendagri.
BACA JUGA:Dihuni Qori-Qoriah Berpengalaman, Camat Serang Baru Targetkan Juara Umum pada MTQ ke 55
Informasi yang beredar sejumlah nama Pj itu dikatakan orang dekat Istana yang berkantor di Kemendagri dan sejumlah instansi lalin.
Diketahui bahwa dalam wakti dekat ini akan ada enam wilayah di Jabar yang akan habis masa jabatannya pada 20 September 2023. Diantaranya, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang. Kabupaten Purwakarta.
BACA JUGA:Pejabat Kemendagri Masuk Bursa Kandidat Pj Wali Kota Bekasi Tuai Penolakan
Keenam wilayah tersebut melalui DPRD masing-masing sudah menyodorkan 3 nama usulan calon Penjabat (Pj). Namun untuk wilayah Sumedang disinyalir sesuai usulan dewan.
Adapun daftar nama Pj yang beradar itu meliputi
1. Pj Gubernur Jabar: Bey Triadi Machmudin (dilantik hari ini)
2. Pj Wali Kota Sukabumi : Drs. Kusmana Hartadji, M.M.
3. Pj Bupati Purwakarta: Drs. Benci Irwan, M.Si., M.A
4. Pj Wali Kota Bekasi: Raden Gani Muhammad, S.H., M.A.P.*_
5. Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman
6. Kota Bandung : Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM
7 . KAB. BANDUNG BARAT: Drs. ARSAN LATIF, M.Si.
BACA JUGA:Final, Ini 3 Nama Pj Wali Kota Bekasi yang Sudah Diajukan ke Kemendagri
Untuk nama Pj Wali Kota Bekasi diketahui berbeda dengan usulan tiga nama yang diusulkan DPRD Meliputi nama Kepala RSUD dr. Kustanto, Sekda Kota Bekasi Junaedi dan Marbun dari Kemendagri.
Sekda Kota Bekasi Junaedi usai dilantik beberapa hari lalu saat dikonfirmasi kesiapannya menjadi Pj Wali Kota mengakui bahwa dia siap jika ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi.
BACA JUGA:Sosok Nana Sudjana, Jenderal Polisi dari Jabar yang Ditunjuk Jokowi Gantikan Ganjar sebagai Pj Gubernur Jateng
Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Soni Sumarsono, menanggapi nama yang Penjabat Kepala Daerah yang beredar itu hal biasa. Hal itu disampaikan menanggapi fenomena nama penjabat yang beredar tidak sesuai dengan nama yang diusulkan.
Dikatakan jika nama Penjabat tidak sesuai dengan usulan yang disodorkan adalah sesuatu yang lumrah karena Penjabat (Pj) Kepala Daerah, baik Pj Gubernur, Pj Bupati, atau Pj Wali Kota itu ditetapkan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan political appointed (penunjukan) bukan political ellected (pemilihan), termasuk Pj Wali Kota Bekasi.***